Telukkuantan – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Drs H Mursini M,Si Monitoring di SDN 08 Beringin Teluk Kuantan Sekaligus Penyerahan Secara Simbolis Kartu Identitas Anak (KIA), Senin (13/01).
Dalam hal ini bupati menyampaikan bahwa KIA memiliki kegunaan yang sama dengan KTP. Menurut Permendagri nomor 2 tahun 2016, penerbitan KIA dapat melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, hingga untuk mencegah terjadinya perdagangan anak.
“Pada dasarnya KIA merupakan dokumen kependudukan. Kartu tersebut akan berfungsi dan bermakna sama seperti KTP pada orang dewasa. Setiap pribadi memiliki dokumen kependudukannya sendiri sehingga identitas dirinya sah secara hukum. Dokumen tersebut diperlukan untuk kebutuhan pengurusan sekolah anak.
Turut hadir mendampingi bupati Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jupirman S,Pd, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Raffendi Zukman, S.Sos.*
0 Komentar