Bupati Kuansing Tegaskan LHP BPK Jadi Momentum Evaluasi dan Perbaikan Pengelolaan Pajak Daerah
Pekanbaru – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau memiliki arti penting bagi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, khususnya dalam mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan langsung dengan pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025 pada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, yang berlangsung di Gedung BPK RI Perwakilan Riau lantai 2, Kamis (12/02/2026).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Kariyanto, P.ST., MM., CSFA., GRCA., GRCP., CFrA., kepada Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby. Pada kesempatan tersebut, Bupati hadir didampingi Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE., M.Si.
Dalam keterangannya, Bupati Suhardiman Amby menyampaikan bahwa momentum penyerahan LHP ini menjadi bahan refleksi dan evaluasi bersama bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Kuansing.
“Momentum ini sangat penting untuk melihat bagaimana OPD kita yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan pajak daerah. Dari sana akan terlihat sejauh mana efektivitas pengelolaannya,” ujar Bupati.
Menurutnya, hasil pemeriksaan serta berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh sekaligus pijakan dalam mengambil langkah-langkah perbaikan ke depan. Pemerintah Kabupaten Kuansing, lanjutnya, berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang disampaikan guna meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE., M.Si., menegaskan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara intensif terhadap setiap perbaikan dan catatan yang telah direkomendasikan oleh BPK RI, khususnya dalam hal pengelolaan dan optimalisasi pajak daerah.
“Kami akan memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara serius oleh perangkat daerah terkait, sehingga pengelolaan pajak dan retribusi daerah semakin optimal dan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terangnya.
Selain Bupati dan Ketua DPRD, kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Inspektorat Kuansing Rustam, S.Sos., Kepala BPKAD Jafrinaldi, AP., M.Si., Kepala Bapenda H. Masrul Hakim, Sekretaris Dewan Andi Zulfitri, ST., M.Sc., serta sejumlah pejabat terkait lainnya.








0 Komentar