Telukkuantan- Dalam rangka peningkatan muturitas Sistem Pengendalaian Internal Pemerintah (SPIP), Pemkab Kuantan Singingi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Muturitas SPIP Level 3 pada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Senin (23/9) di ruangan Multimedia Kantor Bupati Kuantan Singingi.
Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Mursini, M.Si, didampingi Sekretariat Daerah Dr. H Dianto Mampanini, SE,.MT, Asisten 1 Muhjelan, SH,.MH, Asistem 3 Dr. Agus Mandar, M.Si dan seluruh kepala Perangkat Daerah (PD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Sedangkan narasumber berasal dari BPKP Provinsi Riau Sumirat beserta Tim.
Bupati dalam arahannya menyampaikan,” Target pencapaian sepertinya tidak terlalu berat, sejauh ada komitmen kita bersama untuk biasa memenuhi data dan dokumen-dokumen yang diminta.” Untuk itu Bupati berharap kepada seluruh Perangkat Daerah untuk segera memenuhi bahan-bahan atau dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mencapai level 3 SPIP ini’.
Sementara itu, kepala BPKP Riau yang diwakili Korwas Sumirat menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bisa meraih level tersebut, karena dibanyak hal apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi saat ini, itu merupakan bagian dari SPIP. Namun secara administrasi untuk tingkat kematangan SPIP tentu perlu terdokumentasi sesuai dengan ketentuannya.
Sumirat juga mengapresiasi prestasi yang selama ini telah diperoleh pemkab Kuantan Singingi terkait penyelenggaraan pemerintahan dari WTP untuk ke sekian kali, LAKIP dan hasil penilaian oumbustman terhadap pelayanan publik dan penghargaan-penghargaan lain yang diperoleh Pemkab Kuantan Singingi.
Ada lima unsur yang harus dipenuhi dalam SPIP diantaranya, lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalaian, informasi dan komunikasi, dan pemantauan pengembangan internal. Sedangkan Tujuan dari SPIP itu adalah untuk pengendalian seluruh penyelenggaraan pemerintah. Untuk itu diperlukan kerjasama semua pihak yang berkepentingan.
Sedangkan setda Dianto Mampanini menjelaskan, “dari evaluasi pelaksanaan muturitas SPIP ini ada beberapa hal yang menjadi catatan dalam pelaksanaannya sehingga jika tidak tindak lanjuti akan mempengaruhi Indek SPIP kita,” diantaranya adanya hasil scan dokumen yang tidak jelas,ketentuan sebuah dokumen yang tidak lengkap. Untuk itu setda berharap hal ini biasa menjadi perhatian kita bersama.” Sumber : Riaupos








0 Komentar