Kabupaten
Kuantan Singingi

Bupati Mursini Buka Secara Resmi Diklat Pra Jabatan CPNS Formasi Khusus Di Lingkungan Pemkab Kuansing

Teluk Kuantan - Bupati Mursini Buka Secara Resmi Diklat Pra Jabatan CPNS Golongan II Dan III Angkatan II Formasi Honorer Kategori 2 Provinsi Riau Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Acara yang bertempat di Gedung Narosa Teluk Kuantan ini, turut hadir Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Riau H. Kasiarudin, dan didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Kuansing Ramli, S.Sos, Asisten II Dr. Indra Suwandy, ST. M.Si serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab. Kuansing, Selasa (24/04/2018).

Dalam pidatonya, Bupati Mursini menyampaikan Bahwa CPNS wajib mengikuti Diklat Pra Jabatan dalam jangka waktu paling lama 1 tahun sebagaimana yang diamanatkan oleh PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 351.

"Saya minta perhatian seluruh CPNS agar bisa mengikuti LPJ ini dengan sungguh-sungguh sehingga semua materi, pengalaman dan pelatihan yang diberikan nantinya dapat dijadikan bekal yang bermanfaat dalam menunjang pelaksanaan tugas CPNS nantinya.", tegas Bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa seorang PNS disamping harus mempunyai pengetahuan, keahlian dan kemampuan yang memadai, PNS juga harus memiliki 4 kompetensi dasar ; yaitu prestasi, dedikasi/disiplin, loyalitas dan tidak tercela. "Poin inilah  yang akan menentukan perjalanan karir PNS nantinya.", tambah Bupati.

Kepala Badan Pengawasan Sumber Daya Manusia Provinsi Riau H. Kasiarudin menyampaikan adapun tujuan yang dilaksanakannya LPJ ini, adalah untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian, dan etika PNS, disamping pengetahuan dasar tentang penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya kerja organisasi agar mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.

"Saya menghimbau, seraplah sebaik-baiknya ilmu pengetahuan dan keterampilan yang disampaikan/diberikan oleh Widyaiswara Dan Tenaga Pengajar. Karena saudaralah yang menjadi penentu keberhasilan dalam mencapai peringkat kelulusan. Dan melalui kerjasama diharapkan terciptanya efek sinergi, sehingga yang menjadi tujuan dari lembaga pendidikan ini, dapat tercapai dengan baik.", jelas Kasiarudin.

Terakhir Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan  Kab. Kuansing Ramli S.Sos menerangkan, bahwa Peserta Diklat Pra Jabatan Formasi Khusus Tahun 2018 sebanyak 200 orang  yang terdiri dari Pegawai Tidak Tetap Tenaga Medis Dokter sebanyak 5 orang ; 3 orang Dokter Umum, 2 orang Dokter Gigi. Pegawai Tidak Tetap Tenaga Medis Bidan sebanyak 172 orang. Tenaga Harian Lepas Tenaga Penyuluh Pertanian sebanyak 23 orang.

"Sesuai dengan Standar Kompetensi yang berlaku Diklat Prajabatan CPNS ini, akan dilaksanakan selama 7 hari kerja termasuk hari libur dengan jumlah jam pelajaran sebanyak 78 jam pelajaran. Sedangkan tenaga pengajar adalah berasal dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Riau dan Pejabat Di Lingkungan Pemkab. Kuansing", terang Ramli.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Drs. H. Suhardiman Amby ,Ak. MM
  • Wakil Bupati
    -
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi