Kabupaten
Kuantan Singingi

Bupati Mursini Vidcon bersama Kementerian PDTT (pembangunan daerah tertinggal dan Tranmigrasi)

Teluk Kuantan - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Drs H Mursini didampingi sSekretaris Daerah, dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan Video Conference bersama Menteri Pemberberdayaan Desa Rabu (15/4 2020) di Ruang Multimedia Kantor Bupati.

Dari arahannya, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Video Conference nya mengatakan tentang perubahan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tranmigrasi.
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah melakukan perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 11 tahun 2019 tentang Penggunaan Dana Desa tahun 2020.

Adapun inti dari perubahan yang dimaksud mengatur tentang penggunaan dana desa untuk :
1. Pencegahan dan penganggulangan terhadap Corona Virus Disease (Covid 19).
2. Kegiatan padat karya.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa)

“Pengesahan padat karya tunai disertakan lampiran protokol relawan desa Covid 19 sebagaimana sudah diubah dengan surat edaran menteri Desa PDTT nomor 11 tahun 2020.“papar menteri Desa PDTT.

Selanjutnya, pada arahan Presiden RI menyarankan agar dana desa tahun 2020 hendaknya cair pada bulan April ini diseluruh Desa se Indonesia agar bisa digunakan dan dipakai secepatnya untuk penanggulangan terhadap imbas Virus Covid 19 ini, dan marilah kita melangkah dan urus rasa keperdulian kita terhadap sesama dan rasa kemanusiaan.

Pada kesempatan yang sama Bupati Mursini mengatakan BLT dan padat karya haruslah terlebih dahulu menyusun APBDes perubahan desa masing-masing. Dan kepada Camat maupun forum Kepala Desa agar menginformasikan kepada Kepala Desa yang lainnya yang tidak sempat hadir saat ini yang seperti kita dengarkan bersama-sama yang telah disampaikan Menteri tadi ujar Bupati Mursini.

Terakhir, Sekda Dianto juga menambahkan saat ini kita melaksanakan pergeseran anggaran, kegiatan padat karya dan BLT diharapkan datanya disingkronkan dengan data yang ada di dinas PMD supaya tidak ada perbedaan data desa dan penyalurannyapun tidak timpang tindih. Kita minta juga kepada pak Assisten I memberi pemahaman semacam panduan kepada Kepala Desa se Kabupaten Kuantan Singingi.

Insya allah, dalam waktu dekat ini kita dari tim Gugus tugas merencanakan mendistribusikan sembako yang  sudah kita terima beberapa hari yang lalu, melalui bantuan dari berbagai perusahaan yang berada di lingkungan Kabupaten Kuansing. kita akan berikan keseluruhanya kepada Kecamatan yang tidak atau belum mendapatkanya.dan untuk kepada camat, untuk  bisa menjawab segala pertanyaan dari masyarakat nantinya tutup Sekda Dianto mampanini.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi