Kabupaten
Kuantan Singingi

Dari Rumah Bisa Urus Izin, Warga Kuansing Tak Perlu ke Kantor DPMPTSP Naker

TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terus berupaya mempermudah urusan masyarakat. Terutama dalam hal mengurus berbagai izin, mulai dari izin usaha sampai izin penelitian.

Menurut Mardansyah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kuansing, pelayanan perizinan telah dilakukan secara online.

"Masyarakat tak perlu datang ke kantor, dari rumah saja bisa ngurus izin. Silahkan lihat di website dpmptsp.kuansing.go.id, di sana bisa ngurus izin secara online," ujar Plt kadis Mardansyah, Senin (21/9/2020) di Telukkuantan.

Dengan pelayanan online ini, lanjut Plt kadis Mardansyah, masyarakat tak perlu repot dan tak keluar biaya lagi dalam pengurusan izin. Menurutnya, pelayanan secara online ini sudah lama dilakukan. Hanya saja, belum semua masyarakat memanfaatkan kecanggihan teknologi.

Padahal, pengurusan izin secara online jauh lebih mudah dibandingkan dengan cara manual. Proses online, masyarakat menginput semua syarat di website DPMPTSP Kuansing. Jika semua syarat lengkap, maka izin akam dikirim ke email yang bersangkutan.

"Persoalannya, belum semua masyarakat yang terbiasa dengan teknologi. Banyak yang masih gagap teknologi," kata Plt Kadis Mardansyah.

"Di sisi lain, masyarakat kita masih terbiasa dengan map. Budaya kita, kalau ngurus izin harus bawa map pulang, itu tanda izin telah selesai. Padahal, itu hanya salinan. Izin yang sebenarnya itu yang dikirim ke emailnya," terang Plt kadis Mardansyah.

Di tengah pandemi Covid-19 ini, Plt kadis Mardansyah mengarahkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan online. Hal itu dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19.*

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi