Kabupaten
Kuantan Singingi

Desa Diminta Aktif Laporkan Adminduk

Telukkuantan – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) HM Refendi Zukman S.Sos Msi meminta agar kepala desa aktif melaporkan administrasi kependudukan (adminduk). Misalkan, perihal akte kematian dan kelahiran.

Karena Kadis Refendi menilai.saat ini kesadaran warga mengurus akte kematian masih rendah. Padahal akte kematian penting guna mencatat perkembangan penduduk untuk berbagai keperluan.

“Kades harus aktif melaporkannya, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kuansing, selasa (09/02).

Menurutnya, akte kematian dan akte kelahiran sama pentingnya dalam hal memantau perkembangan penduduk. Untuk itu, warga dan pemerintahan desa harus mengurunya. “jadi, pertambahan dan pengurangan jumlah penduduk dapat dipantau dan di update katanya.

Beberapa kasus adanya warga yang sudah meninggal namun terdaftar dalam daftar pemilih, menurutnya salah satu karena pelaporan warga yang meninggal belum berjalan dengan baik.

Untuk itu, ia mendorong warga dan pemerintahan desa kelurahan proaktif mengurusnya. Karena dengan pelaporan warga yang sudah meninggal,katanya maka administrasi kependudukan akan semakin tertib.

Pada 2020 lalu, warga yang mengurus akte kematian anggota keluarganya hanya 891 orang. Jumlah ini masih rendah dan masih sedikit sekali (jumlah ini), “kata Kadis Disdukcapil

Dari jumlah 891 itu, Kuantan Mudik 54 orang, Kuantan Tengah 184 orang, Singingi 72, Kuantan Hilir 35 orang, Cerenti 20 orang, Benai 65 orang, Gunung Toar 29 orang dan Singingi Hilir 92 orang.

Seterusnya, Pangean 35 orang, Logas Tanah Darat 41 orang, Inuman 27 orang, Hulu  Kuantan 25 orang, Kuantan Hilir Seberang 25 orang, Sentajo Raya 183 orang, dan terakhir Pucuk Rantau 7 orang.

Menurutnya, rata-rata yang mengurus akte kematian karena ada urusan. Oleh karena itu, Kepala Disdukcapil mengajak warga untuk mengurusnya.

Syarat untuk itu, katanya tidak terlalu sulit, pertama surat keterangan kematian dari pemerintahan desa dan surat keterangan pemakaman yang ditanda tangani dua orang saksi. (Riaupos)

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Drs. H. Suhardiman Amby ,Ak. MM
  • Wakil Bupati
    -
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi