Kabupaten
Kuantan Singingi

Dinilai 'Terabaikan' Kuansing akan Buat Perda Zakat

TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Drs. H. Mursini, MSi menilai saat ini zakat merupakan rukun Islam yang terabaikan, jika dibandingkan dengan rukun Islam lainnya.

Hal itu disampaikan Bupati saat sosialisasi zakat di Masjid Pemkab Kuansing, Senin (20/5/2019) pagi. Kegiatan ini dihadiri pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Kuansing. Juga hadir pengurus BAZ Kuansing.

"Kalau sahadat, salat dan puasa itu sudah mantap. Bahkan, ada yang rela menunggu 28 tahun untuk menunaikan ibadah haji. Tapi, kalau zakat, masih ada masyarakat kita yang menganggap itu beban. Bahkan, ada pula yang berpikiran, zakat ini mengurangi harta," ujar Bupati.

Pemahaman seperti itu, lanjut Bupati, adalah sebuah kekeliruan. Sebab, zakat itu memiliki arti tumbuh, berkembang dan berkah. Dimana, setiap harta yang sudah sampai nisabnya wajib dikeluarkan zakat 2,5 persen.

"Selain harta kita berkembang, berzakat juga mensucikan harta yang kita miliki," ujar Bupati. Karena itu, Bupati mengimbau seluruh PNS untuk membayarkan zakat harta, terutama di bulan Ramadan ini.

Dikatakan Bupati, Pemerintah telah membuat regulasi tentang zakat ini. Seperti Undang-undang nomor 24 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat di Indonesia, diperkuat Inspres nomor 4 tahun 2014.

Di Kuansing, baru ada Instruksi Bupati Kuansing nomor 2 tahun 2018 tentang optimalisasi zakat di lingkungan pegawai Pemkab Kuansing.

"Agar lebih kuat dasar hukumnya, kita sedang merancang Perda zakat dan mudah-mudahan tahun ini selesai," ujar Bupati.

Bupati pun kembali mengimbau para PNS untuk membayar zakat. Sebab, selain memberikan dampak positif terhadap diri sendiri, juga memberikan dampak positif bagi penerima.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Drs. H. Suhardiman Amby ,Ak. MM
  • Wakil Bupati
    -
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi