Kabupaten
Kuantan Singingi

Disdukcapil dan Dinsos PMD Kuansing Jalin Kolaborasi: Berikan Perlindungan dan Pelayanan Bagi Lansia Terlantar

Teluk Kuantan - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengadakan kolaborasi strategis dalam upaya memberikan perlindungan dan pelayanan yang lebih baik bagi para lansia terlantar.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan hak-hak dasar lansia, terutama mereka yang tidak memiliki keluarga atau tempat tinggal tetap dapat terpenuhi dengan baik. Kolaborasi itu juga menjadi langkah nyata bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing dalam memperkuat jaringan perlindungan sosial dan meningkatkan kualitas hidup bagi lansia terlantar.

Menurut informasi yang dihimpun, Disdukcapil dan Dinsos PMD telah menurunkan Tim untuk melakukan Pelayanan kepada warga Kuansing yang berada di Sentra Abiseka Pekanbaru, Kamis (16/01) pagi. (HERI) asal Kepala Pulau, Kuantan Hilir sebagai Penerima manfaat layanan sosial mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada tim, sehingga dengan itu ia telah memiliki identitas dan kedepannya tidak lagi mengalami kendala untuk mendapatkan pelayanan publik lainnya.

Dijelaskan oleh Kepala Disdukcapil, Mahviyen Trikon Putra, SE bahwa kerjasama ini merupakan langkah konkret dalam upaya memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan, seperti lansia terlantar dan disabilitas mental. "Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kepada lansia dan disabilitas mental," ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Dinsos PMD, Erdiansyah, S. Sos., M. Si menambahkan, kolaborasi ini adalah salah satu upaya untuk memberikan solusi jangka panjang bagi lansia terlantar. "Kami akan memastikan, agar lansia yang memerlukan bantuan dapat memperoleh perlindungan yang layak serta pelayanan yang memadai," jelasnya.

Disdukcapil pada kolaborasi ini berfokus pada pendataan dan pembuatan dokumen kependudukan, seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga, sebagai dasar untuk mendapatkan akses ke berbagai layanan sosial. Sementara itu, Dinsos PMD akan berfokus dalam memberikan pendampingan serta fasilitas tempat tinggal sementara dan kebutuhan dasar lainnya.

Kerjasama antara Disdukcapil bersama Dinsos PMD itu juga melibatkan komunitas lokal, organisasi sosial dan berbagai pihak lainnya untuk mendukung keberlanjutan layanan ini. Adanya kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih ramah, serta peduli terhadap lansia terlantar.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi