Kabupaten
Kuantan Singingi

Disdukcapil Kuansing Pelayanan Secara Online Cegah Virus Covid -19

Teluk kuantan - Bersadarkan surat edaran Direktur Jendral kementerian Dalam Negeri No 443.2/2978/ Disdukcapil tanggal 16 Maret 2020 tentang pelayanan Administrasi Kependudukan dengan tindakan pencegahan Virus Covid- 19 dan surat edaran Bupati Kuantan Singingi melakukan Social Distancing dalam pelayanan Administrasi kependudukan dikabupaten kuantan singingi, Cegah penyebaran Pandemi Covid - 19 pelayanan pengurusan administrasi kependukan yang bersifat kontak fisik dan tatap muka untuk sementara waktu ditiadakan.

Ketentuan ini mulai berlaku Kamis 26 Maret 2020, hingga sampai kondisi benar - benar memungkinkan maka baru bisa dilaksanan kembali secara langsung atau tatap muka.

Maka berdasarkan surat edaran tersebut, Disdukcapil menghimbau kepada masyarakat untuk sementara waktu menunda pengurusan administrasi kependudukannya yang bersifat tidak mendesak dan penting.

Untuk kebutuhan kepengurusan yang mendesak dan bersifat penting ini, pihak Disdukcapil mengalihkannya ke sistim pelayanan online melalui nomor handphone dan WA petugas yang telah ditunjuk.

Pertama, pelayanan pendaftran kartu kependudukan seperti, KK, KTP - e dan surat pindah, dapat menghubungi Kabid pendaftaran penduduk di nomor 085256779587.

Pelayanan pencatatan sipil seperti, akte kelahiran, akte kematian dan akte perkawinan dapat menghubungi Kabid pencatatan sipil di nomor 08126872755 atau 082173133369.

Pelayanan konsolidasi data kependudukan, dapat menghubungi Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi kependudukan di nomor 081268888168. Untuk koordinator pelayanan masyarakat dapat menghubungi Sekretaris Capil di nomor 082258465899 atau 081379421718.

Untuk sistem pelayanan online ini, terutama yang bersifat mendesak dan penting agar menyampaikan poto persyaratan yang diminta lewat media WA. (RiauTerkini).

11 Komentar

2020-08-02 02:22:52 . Reply
Ass.. pak.. sya sekarang bedomisili di tembilahan indragiri hilir riau... saya asli kelahiran kuansing. Cerenti... rencana ma mencabut E ktp pertama di capil kuansing... gimna caranya pak..?

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Drs. H. Suhardiman Amby ,Ak. MM
  • Wakil Bupati
    -
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi