Kabupaten
Kuantan Singingi

Dongkrak Hasil Nilai SAKIP Kuansing, Pemkab Kuansing Gelar Rapat Konsolidasi

Teluk Kuantan - Menindak lanjuti hasil pertemuan Tim Asistensi Reformasi Birokrasi Provinsi Riau dan Pemkab Kuansing beberapa waktu lalu dalam rangka percepatan implementasi reformasi birokrasi, Pemkab Kuansing Jumat Pagi (6/4/2018) menggelar rapat konsolidasi organisasi dan percepatan reformasi birokrasi bersama seluruh pimpinan OPD, Kabag dan Camat di lingkungan Pemkab Kuansing.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Drs. H. Mursini, M. Si di Ruang Multimedia Kantor Bupati. Turut hadir Wakil Bupati H. Halim, Plh Sekda DR. Agus Mandar, S.Sos, M.Si dan mantan Plt. Sekda H. Muharlius SE, MM.

Bupati menjelaskan, saat ini nilai Sistem Akuntansi Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP ) Kuansing berada pada nilai 51,62 atau nilai "CC" karena itu untuk meningkatkan nilai SAKIP tersebut bisa menjadi nilai "B", telah ada Tim Asistensi Reformasi Birokrasi Provinsi Riau akan melakukan pendampingan. Bupati mengajak seluruh OPD secara bersama-sama meraih nilai SAKIP menjadi nilai B.

Seperti diketahui, pada tahun 2018 ini Kabupaten Kuansing dijadikan pilot project penilaian akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di Provinsi Riau dengan titik pokus penilaian pada akuntabilitas.

Nantinya, akan ada 10 OPD yang dijadikan sampel untuk  peningkatan akuntabilitas kinerja ini. Yaitu, Bappedalitbang, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu, Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Dinas Pertanian serta Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan.

Sementara itu, ada enam indikator dokumen yang dibutuhkan untuk dijadikan penilaian. Yaitu, renstra, indikator kinerja utama, perjanjian kinerja untuk eselon II, III dan IV, rencana kerja tahunan, rencana aksi dan cascading," terang Bupati. Bupati menambahkan terhadap 10 OPD yang telah melakukan asistensi dan telah memiliki dokumen tersebut nantinya akan ekspos di Kementerian PAN-RB.

"Namun sebelum ekspos di Kementrian PAN-RB terlebih dahulu kepala OPD ekspos dihadapan kita (Bupati dan Wabup, red) dengan tujuan agar lebih siap ketika melakukan ekspos di Kementerian PAN-RB nantinya," ujar Bupati dihadapan Kepala OPD saat rapat konsolidasi tersebut.

Pada pemberitaan sebelumnya,  
Yulia Rahma salah seorang anggota Tim Reformasi Birokrasi Provinsi Riau sewaktu melakukan asistensi  ke Pemkab Kuansing beberapa waktu lalu menambahkan target pertama yang ingin di kejar dan diperbaiki  adalah perbaikan terhadap dokumen dan komitmen dari seluruh OPD untuk serius dan bersama-sama dengan Tim Asistensi dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Guna mendukung kerja dari Tim Asistensi Reformasi Birokrasi ini, Pemkab Kuansing telah membentuk tim percepatan peningkatan penilaian akuntabilitas kinerja instansi pemerintah tahun 2018. Tim ini terdiri dari tiga kelompok kerja.

Kelompok kerja I mempunyai tugas bidang perencanaan dan pengukuran kinerja sebagai koordinatornya Asisten II. Kelompok kerja II membidangi pelaporan kinerja dan capaian kinerja dikoordinatori oleh Asisten III Dan kelompok kerja tiga adalah bidang evaluasi kinerja yang dikoordinatori oleh Asisten I.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Drs. H. Suhardiman Amby ,Ak. MM
  • Wakil Bupati
    -
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi