TELUK KUANTAN — Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Ir. Rizal Sitorus, bersama pendamping Dedy Andry melakukan koordinasi dan konsultasi ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfoss) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), terkait implementasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi.
Kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tersebut disambut oleh Plt. Kepala Diskominfoss Kuansing yang diwakili Kepala Bidang Komunikasi, Saptudis, SE., M.Si., bersama Pranata Humas Ahli Muda, Romi Rianto, SE.
Kegiatan koordinasi dan konsultasi tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kabupaten Bengkulu Utara untuk memperoleh informasi, masukan, serta gambaran mengenai pelaksanaan regulasi di bidang penyelenggaraan jasa telekomunikasi di daerah, khususnya dalam mendukung pelayanan komunikasi dan informasi kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Ir. Rizal Sitorus berdiskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan penerapan kebijakan penyelenggaraan jasa telekomunikasi, termasuk pengalaman dan langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mendukung pelayanan komunikasi dan informatika.
Menurut Rizal, koordinasi antardaerah penting dilakukan untuk memperoleh referensi dan berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan regulasi, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan di daerah.
“Koordinasi dan konsultasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mendapatkan informasi serta masukan terkait implementasi Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2021. Tentunya hal-hal positif yang diperoleh dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan kebijakan di Kabupaten Bengkulu Utara,” ujarnya.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin pesat membutuhkan dukungan regulasi serta sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait.
Menurutnya, melalui koordinasi dan sinergi yang baik, penyelenggaraan jasa telekomunikasi diharapkan dapat terus berkembang serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Selain melakukan kunjungan ke Diskominfoss Kuansing, Ir. Rizal Sitorus bersama Dedy Andry juga melakukan kunjungan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.
Kunjungan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan antardaerah sekaligus menjadi sarana bertukar informasi mengenai pelaksanaan kebijakan, fungsi kelembagaan, serta pelayanan publik, khususnya di bidang komunikasi dan informatika.
Rizal berharap hasil koordinasi dan konsultasi tersebut dapat menjadi bahan masukan bagi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, terutama yang berkaitan dengan pembangunan serta peningkatan pelayanan di sektor komunikasi dan informatika.
“Hasil dari koordinasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan menjadi referensi bagi Kabupaten Bengkulu Utara dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi komunikasi dan informasi,” tutupnya.








0 Komentar