TELUK KUANTAN – Ketua Komisi III DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Maulana Imam Saleh, mengapresiasi kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kuansing yang dinilai berhasil merealisasikan capaian fisik dan keuangan tahun 2024 di atas 84 persen.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam lanjutan hearing Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang digelar di ruang rapat DPRD Kuansing, Senin (6/6/2026).
Meski demikian, Komisi III DPRD Kuansing juga memberikan sejumlah catatan penting. Anggota Komisi III, Nurjamil, menyoroti kondisi kabel optik Wi-Fi yang dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota. Ia meminta Dinas Kominfo bertindak tegas dalam menertibkan pemasangan kabel tersebut.
Sejalan dengan itu, Maulana Imam Saleh menegaskan perlunya regulasi yang jelas. DPRD mendorong Dinas Kominfo segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) terkait penertiban kabel optik Wi-Fi guna mewujudkan penataan kota yang lebih rapi dan tertib.
Selain penataan infrastruktur jaringan, DPRD juga mendorong pengembangan sarana promosi daerah. Anggota Komisi III lainnya, Mairizaldi, mengusulkan pembangunan videotron sebagai media informasi publik sekaligus potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Videotron ini dapat menjadi sarana promosi sekaligus sumber PAD bagi daerah,” ujarnya.
Secara umum, Komisi III DPRD Kuansing menyatakan puas terhadap kinerja Dinas Kominfo Kuansing yang dinilai telah berjalan dengan baik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kuansing, H. Doni Aprialdi, didampingi Sekretaris Hevi H Antoni serta Kabid Komunikasi Saptudis, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan dari DPRD.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan koreksi dari pimpinan serta anggota Komisi III DPRD Kuansing. Masukan ini akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Doni.
Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, Wakil Bupati, serta Sekretaris Daerah guna memperoleh arahan dalam merealisasikan berbagai usulan tersebut.








0 Komentar