Teluk Kuantan - Polres Kuantan Singingi menghimbau kepada peserta Pemilu 2024 agar mematuhi peraturan lalu lintas pada saat pesta Demokrasi yang akan diselenggarakan 14 Februari 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Sugito didampingi Kasatlantas, AKP Boy Setiawan Sitompul, MSi saat acara Deklarasi Tertib Berlalulintas dalam mewujudkan Pemilu Damai (Cooling System), Minggu 21/01/2024 pagi di Limuno Teluk Kuantan.
Kapolres AKBP Pangucap, menyampaikan masyarakat mesti mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.
“Peserta kampanye wajib mematuhi peraturan lalu lintas, tidak ugal-ugalan di jalan raya karena membahayakan bagi pengendara itu sendiri dan pengguna jalan yang lain”, ungkapnya
“Peserta kampanye yang menggunakan sepeda motor tidak boleh menggunakan knalpot brong, tidak boleh berboncengan lebih dari 1 orang dan selalu menggunakan helm ganda,” tegas Kapolres Kuansing.
“Semoga dengan saling mengingatkan ini, wilayah Kabupaten Kuansing tetap dalam keadaan kondusif,” sambungnya.
Sementara Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby mengatakan akan terus mendukung segala program kegiatan yang diadakan oleh Polri dan TNI agar guna mewujudkan Pemilu yang Damai.
“Kami Pemerintah Daerah Kuansing, akan memberi dukungan penuh dalam menciptakan pemilu damai, karna segala kemungkinan yang akan terjadi nanti lebih baik kita cegah”, tutup Bupati yang akrab disapa dengan Datuk Panglimo Dalam itu.
Untuk itu, dirinya mengapresiasi langkah Polres Kuansing, khususnya Lantas yang menggelar Deklarasi Keselamatan Berlalulintas dalam rangka mewujudkan Pemilu Damai, tukasnya.
Hadir pada acara tersebut, Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo, SH, MH, Wakil Ketua DPRD, Juprizal, SE, Perwakilan Dandim 0302 Inhu/ Kuansing, Ketua Bawaslu, Mardius Adi Saputra, SH, MH, Komisioner KPU, Ketua Partai NASDEM, H. Muslim, S. Sos, MSi, Ketua Partai PKS, Syafril, sedangkan sejumlah partai lainnya hanya diwakilkan Pengurus intinya.
0 Komentar