TELUK KUANTAN - Jabatan Agus Mandar menjadi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing berakhir hari ini, Jumat, (17/12/2021).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuansing, Hendri Siswanto mengaku sudah berkirim surat ke Provinsi terkait berakhirnya jabatan Plt Sekda Kuansing.
"Kita sudah surati pak Gubri terkait berakhirnya jabatan Plt Sekda Kuansing," kata Hendri Siswanto, Kamis, (16/12) kemarin.
Menurut Hendri Siswanto jabatan Plt Sekda tidak bisa lagi diperpanjang karena sudah dua kali diperpanjang. "Tampaknya diserahkan ke daerah, apakah nanti mau diganti pak Bupati atau masih pak Agusmandar kita juga belum tahu," katanya.
"Jadi belum tahu apa keputusan kemungkinan nanti tergantung pak Plt Bupati," tambah Hendri Siswanto.
Hasil kooordinasi dengan KASN dan Kemendagri berakhirnya jabatan Plt Sekda harus diberitahukan kepada Gubri. "Apakah nanti ditunjuk baru kita belum tahu," katanya.
Jabatan Agus Mandar menjadi Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing berakhir hari ini. Jabatan Plt Sekda tersebut sudah dua kali diperpanjang dan akan berakhir, Jumat, 17 Desember 2021. (riauonline)








0 Komentar