Kabupaten
Kuantan Singingi

Kasus Covid-19 Meningkat, Beberapa Sekolah di Kuansing Lockdown

TELUKKUANTAN - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau harus menutup SMPN 4 Singingi dan tidak ada pembelajaran tatap muka sejak hari ini. Langkah itu dilakukan karena adanya kasus Covid-19 di sekolah tersebut.

"Hari ini SMPN 4 Singingi kita lockdown, karena ada tenaga pendidik dan peserta didik yang terpapar Covid-19," kata H. Masrul Hakim, S.Ag, Plt Kepala Disdikpora Kuansing, Jumat (30/04/2021) di Telukkuantan.

Masrul Hakim, S.Ag melanjutkan beberapa hari sebelumnya, SMPN 1 Kuantan Mudik juga telah di-lockdown. Proses pembelajaran dilakukan secara daring. Jauh sebelum ini, Disdikpora juga pernah melakukan lockdown terhadap SMPN 1 Telukkuantan, setelah salah seorang guru terkonfirmasi positif.

"Kebijakan lockdown satuan pendidikan ini kita ambil setelaha danya pertemuan dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Kuansing. Kemaren kita kembali mengadakan rapat dengan Satgas. Bagi sekolah yang tidak ada kasus, maka pembelajaran tatap muka tetap jalan dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Plt Kepala Disdikpora.

Sekolah yang guru ataupun siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan lockdown selama 10 hari. Setelah itu, kegiatan pembelajaran tatap muka dimulai kembali.

Plt Kepala Disdikpora Kuansing mengatakan, seluruh sekolah di Kuansing sudah mempersiapkan sarana prasarana penerapan protokol kesehatan sebelum pembelajaran tatap muka dilakukan. Disdikpora menekankan agar sekolah benar-benar menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan belajar mengajar.

Bahkan, pada 30 April 2021, Disdikpora sudah menyurati seluruh sekolah yang ada di Kuansing, agar protokol kesehatan benar-benar dijalankan. Selain itu, Disdikpora Kuansing juga melarang guru dan tenaga kependidikan bepergian ke luar daerah atau mudik mulai dari tanggal 6 Mei sampai 17 Mei mendatang.

"Larangan ini dikecualikan bagi guru dan tenaga kependidikan yang melaksanakan dalam rangka tugas kedinasan yang bersifat penting. Jika itu, mereka harus mendapatkan izin tertulis yang diteken Kepala Disdikpora," kata H. Masrul Hakim, S.Ag.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Drs. H. Suhardiman Amby ,Ak. MM
  • Wakil Bupati
    -
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi