Kabupaten
Kuantan Singingi

Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin hingga ke kecamatan

Telukkuantan - Angka peningkatan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau terus bertambah. Hal ini menjadi perhatian semua pihak.

Menyikapi hal tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kuansing mengambil sejumlah langkah-langkah, yakni mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, yang merujuk kepada Inpres Nomor 6 Tahun 2020. "Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kuansing juga telah membentuk Tim Yustisi Kabupaten sebagai Implementasi dari Perbup Nomor 42 Tahun 2020 tersebut," terang Juru Bicara (Jubir) GTPP Covid-19 Kuansing, DR Agus Mandar pada hari Minggu (20/9/2020) di Teluk Kuantan.

Menurut Agus Mandar, Tim Yustisi Kabupaten Kuansing telah melakukan kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di pintu masuk Taman Jalur Teluk Kuantan / Depan Zona Caffee dan pintu masuk Pasar Modern Teluk Kuantan sejak Senin (14/9/2020) lalu. Dimana Tim Yustisi Kabupaten Kuansing ini, personelnya terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Jaksa, Hakim dan Dinas Kesehatan, yang secara keseluruhan berjumlah 50 orang, juga akan melakukan operasi Yustisi hingga ke seluruh kecamatan-kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau nantinya.

"Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin di Kota Teluk Kuantan dan seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi nantinya," terang Agus Mandar.*

Sumber : HarianTimes.com

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Drs. H. Suhardiman Amby ,Ak. MM
  • Wakil Bupati
    -
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi