Teluk Kuantan - Plt Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak., MM bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Pembinaan Dewan Hakim Musyabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XX di Balai Diklat Teluk Kuantan, Rabu (19/10/22)
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Opd, Waka II DPRD Kuantan Singingi Jufrizal., SE, Kepala Kementrian Agama Kuansing Drs. H. Efrion Efni, M.Ag dan seluruh Dewan Hakim MTQ XX Kabupaten Kuansing
Dikatakan Plt Bupati Suhardiman Amby kegiatan ini digelar selama tiga hari, selama kegiatan berlangsung peserta diberi materi, kebijakan pemerintah dalam pembinaan LPTQ, kebijakan teknis Kemenag dalam pembinaan dan pelaksanaan STQ dan MTQ, administrasi perhakiman MTQ/STQ dan verifikasi peserta MTQ, Ucapnya.
Selanjutnya, kode etik dan permasalahan dewan hakim serta teknis penilaian Tilawah Qur'an bidang suara dan lagu, bidang Tajwid, dan bidang Fashahah, dan lain-lain. Yang disampaikan oleh masing-masing narasumber," ujarnya.
"Ditambahkan Suhardiman Amby tujuan utama kegiatan ini adalah agar peserta dapat meningkatkan profesionalisme, dan sekaligus menambah wawasan pengetahuan dewan hakim menuju MTQ yang berkualitas"
Sementara Kemenag Efrion Efni berharap dengan diadakannya pembinaan dewan hakim MTQ tersebut dapat menghasilkan hakim yang profesinalisme dan berkualitas sesuai tujuan kegiatan ini. " Bukan hanya hakim di tingkat Kabupaten saja tetapi juga hakim di tingkat bawah yakni desa hingga kecamatan," harapnya.
"Saya juga mengimbau para utusan dari LPTQ kecamatan untuk benar-benar mengikuti dan bisa memahami apa yang disampaiakan para narasumber, seperti kreteria penilaian. Karena ada kretaria penilaian bersifat tertulis dan bersifat imajinasi, dan itu harus dipahami oleh hakim semua," imbuh Efrion Efni Kepala Kementrian Agama yang baru dilantik itu.








0 Komentar