Jakarta - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan Pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Daerah untuk mempertahankan raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM saat memenuhi undangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta,Senin (8/7) Pagi.
Pada acara yang dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo dan jajaran Kabinet Indonesia Maju, Pemerintah Pusat kembali meraih WTP dari BPK RI. Ini merupakan raihan WTP kedelapan kalinya yang diraih oleh Pemerintah Pusat sejak 2016.
Dikesempatan itu, Bupati Kuansing meneruskan kembali apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo bahwa "Prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu penting untuk ketertiban administrasi Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, namun yang lebih penting adalah kebermanfaatan keuangan negara bagi rakyat," ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati menyebutkan bahwa, Pemkab Kuansing sebelumnya kembali berhasil mempertahankan raihan Opini WTP ketiga belas kalinya dari BPK RI secara berturut-turut.
"Pemkab Kuansing mendapat undangan dari BPK RI pada acara Penyampaian LHP LKPP di Jakarta atas raihan WTP ketiga belas kali secara berturut-turut. Kita mendapat arahan dari Presiden Joko Widodo untuk bertanggungjawab dalam mengelola keuangan negara, agar kedepannya kita dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah serta kebermanfaatannya untuk kesejahteraan rakyat," tutup Bupati Kuansing.
Bupati Kuansing hadir didampingi oleh Waka I DPRD Kuansing Drs. H. Darmizar dan Sekretaris Dewan, Kanan BPKAD Kuansing dan sejumlah Pejabat di Lingkup Pemkab Kuansing.
0 Komentar