TELUKKUANTAN - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kekurangan tenaga fungsional auditor. Idealnya, untuk saat ini Kuansing harus memiliki 80 orang auditor.
Hal itu berdasarkan analisis beban kerja dua tahun terakhir yang dilakukan Inspektorat Kuansing. Dari kebutuhan tersebut, Kuansing baru bisa menyediakan 23 orang.
"Masih ada kekurangan 57 orang tenaga fungsional auditor," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektur Kuansing Darwin, Senin (24/8/2020) di Telukkuantan.
Karena masih banyak kekurangan, Inspektorat berencana akan merekrut tenaga auditor yang baru. Auditor ini akan direkrut dari beberapa OPD melalui seleksi sesuai kebutuhan.
"Kalau memungkinkan tahun ini. Kita akan menggandeng BPKP Perwakilan Riau untuk melakukan seleksi kompetensi," ujar Plt Inspektur Darwin.
Dikatakan Plt Inspektur Darwin, penambahan tenaga fungsional Auditor akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap awal di rencanakan pada tahun ini.
"Tahap awal direncanakan penambahan 20 orang dan prosesnya kita serahkan ke BKPP," ujar Plt Inspektur Darwin.
Kekurangan tenaga fungsional auditor telah menjadi sorotan DPRD Kuansing. Dalam berbagai kesempatan, legislatif mendorong Pemkab Kuansing untuk menambah tenaga auditor sesuai kebutuhan.








1 Komentar