TELUKKUANTAN - Pjs Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Roni Rakhmat meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuansing tidak meninggalkan Riau pada libur panjang akhir Oktober 2020.
Hal itu sejalan dengan perintah Presiden Jokowi yang meminta agar masyarakat tidak bepergian selama libur panjang. Mengingat, kasus Covid-19 masih tinggi di Indonesia.
Bahkan, untuk Kuansing sudah muncul kasus positif Covid-19 dari klaster pelaku perjalanan. Pjs Bupati Roni juga mengkhawatirkan kasus baru bermunculan pasca libur panjang.
"Khusus untuk ASN, kita buat surat edaran yang berisi imbauan tidak meninggalkan Riau," ujar Pjs Bupati Roni, Selasa (20/10/2020) di Telukkuantan.
Libur panjang ini sempena peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, dimana masa cuti dimulai dari 28 Oktober sampai 30 Oktober. Kemudian, disambung Sabtu - Minggu.
Untuk masyarakat Kuansing, Pjs Roni juga mengimbau agar tak keluar Riau selama libur panjang.
"Kalau tak ada urusan yang sangat penting, lebih baik di rumah saja. Tak perlu bepergian ke luar daerah," ujar Pjs Roni.
Dikatakan Pjs Bupati Roni, peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena itu, sangat diperlukan kesadaran masyarakat, terutama dalam gerakan 3M. Kemudian, mengindahkan setiap imbauan yang dilakukan pemerintah.
"Peran serta masyarakat sangat diperlukan agar tak muncul kasus baru. Mari bersama-sama kita memutus mata rantai peyebaran Covid-19," ujar Pjs Bupati Roni.*








0 Komentar