Kabupaten
Kuantan Singingi

Lulus Penilaian TPI Menuju TPN, Lapas Teluk Kuantan Terima Penghargaan WBK Dari Kemenkumham RI

TELUK KUANTAN, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Teluk Kuantan terima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI atas prestasinya, yang telah lulus penilaian dari Tim Penilaian Internal (TPI) menuju Tim Penilaian Nasional (TPN) sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).

Dimana hal itu berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Nomor: M.HH-07.OT.03.01 Tahun 2021, di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Kepala Lapas Teluk Kuantan Yordanis AMd IP SSos MH melalui Kepala KPLP Aldino Octalaperta SH menyampaikan hal tersebut, saat dikonfirmasi media ini pada Minggu (05/12/2021) di Teluk Kuantan.

“Alhamdulillah, baru kemaren, ini penghargaan karena berhasil lolos dalam penilaian Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ke tingkat Nasional,” ujar Aldino Octalaperta.

Menurut Aldino, banyak hal yang di nilai oleh Tim Penilaian Internal (TPI) dari Kemenkumham, Lapas Teluk Kuantan yang telah lolos menuju Tim Penilaian Nasional (TPN) berupa inovasi sehingga bisa lolos.

“Banyak hal yang dinilai, diantaranya saat ini Lapas Teluk Kuantan lebih memberikan pelayanan kemudahan kepada masyarakat ataupun publik, karena Lapas Teluk Kuantan mempunyai beberapa inovasi yang dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat ataupun publik,” terang Aldino.

Diantaranya, sambung Aldino, aplikasi Si Lion (Aplikasi Layanan Intregrasi Online) dan Si Pepen Kuno (Aplikasi Pendaftaran Pengunjung Online, namun khusus untuk Si Pepen Kuno saat ini belum bisa digunakan, karena kunjungan tidak berlangsung.

“Dimana Si Lion ini memudahkan keluarga keluarga warga binaan dalam memberikan ataupun khusus memberikan jaminan kepada warga binaan yang akan mendapatkan hak integrasinya seperti bebas bersyarat, cuti bersyarat dan juga asimilasi,” terang Aldino.

Dimana Aplikasi Si Lion ini bisa diakses secara online, kata Aldino, masyarakat atau keluarga warga binaan tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Lapas, cukup dengan menggunakan aplikasi ini secara online keluarga warga binaan bisa membuat ataupun mengisi surat jaminannya, serta syarat-syarat administrasi secara online.

“Ini bisa mengurangi peluang untuk terjadinya pungutan-pungutan liar yang bisa dianggap pelanggaran hukum sebetulnya, sehingga masyarakat ataupun keluarga warga binaan tidak perlu langsung bertemu dengan petugas, cukup dengan menggunakan aplikasi tersebut, maka keluarga warga binaan tersebut bisa dari jauh, mungkin dari luar desa yang agak jauh sulit datang ke Lapas, cukup dengan menggunakan aplikasi ini mengisi syarat administrasinya sehingga hak integrasi warga binaan yang berada didalam bisa terpenuhi,” papar Aldino.

“Si Pepen Kuno saat ini belum bisa digunakan, karena kunjungan tidak berlangsung. Apabila aplikasi ini sudah difungsikan, keluarga warga binaan sudah bisa mengisi langsung pendaftaran kunjungan ke Lapas dari rumah nantinya,” sambung Aldino.

Sementara itu, kata Aldino, untuk persiapan menuju TPN ini pihaknya sudah membentuk Tim Zona Integritas yang sudah dibentuk sejak awal tahun 2021 lalu, termasuk sudah memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) selama tahun 2021 ini.

“Untuk persiapan menuju TPN ini, kami sudah membentuk Tim Zona Integritas, itu prosesnya sudah sejak awal tahun 2021 yang lalu, jadi awal tahun 2021 kemaren ini kita sudah melakukan deklarasi janji kinerja, mempersiapkan 6 area perubahan, jadi banyak lah persiapan yang sudah kita lakukan,” beber Aldino.

Sedangkan untuk bangunan fisik, kata Aldino, saat ini Lapas Teluk Kuantan sudah memiliki PTSP yang baru saja dibuat dalam tahun ini, dan sudah mulai bisa dilakukan. “Jadi PTSP ini, semua bentuk pelayanan ada dalam satu tempat, tidak perlu lagi masyarakat ataupun keluarga warga binaan masuk ke dalam lapas ataupun juga berpindah pindah tempat tujuannya untuk mendapatkan suatu pelayanan di lapas, jadi disitu semua ada layanan pengaduan, pendaftaran untuk kunjungan, ada juga layanan layanan komunikasi dengan masyarakat atau Yakomas,” papar Aldino mempertegas.

“Mudah mudahan Lapas Teluk Kuantan bisa mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang akan diberikan oleh Kemenkumham RI diakhir tahun ini, ataupun di bulan Desember ini. Kita berdo’a bersama, mohon do’a dan dukungannya,” tutup Aldino.*

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Drs. H. Suhardiman Amby ,Ak. MM
  • Wakil Bupati
    -
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi