Optimalisasi Peran Generasi Muda, Kejari Kuantan Singingi Sampaikan Edukasi Antikorupsi di Kampus UNIKS
Teluk Kuantan — Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menggelar Kuliah Umum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2025 yang berlangsung di Aula Universitas Islam Kuantan Singingi (UNIKS), Selasa (9/12/2025).
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia merupakan momentum global untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi, mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, serta meningkatkan kesadaran publik tentang dampak luas dan destruktif dari praktik koruptif terhadap pembangunan bangsa.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H. menyampaikan bahwa Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, namun tantangan terbesar justru muncul dari kepentingan-kepentingan yang tidak sejalan dengan hukum dan prinsip keadilan.
“Praktik koruptif telah menyebabkan ketimpangan sosial yang pada akhirnya menghambat kemakmuran masyarakat. Antara kejaksaan dan institusi pendidikan diharapkan dapat memiliki kesamaan persepsi bahwa kekayaan negara harus benar-benar dialokasikan untuk kemakmuran rakyat,” tegasnya.
Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan lembaga pendidikan sebagai mitra strategis dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini.
“Melalui kuliah umum ini kami berharap institusi kejaksaan dan institusi pendidikan, khususnya UNIKS, dapat bermitra tidak hanya sebagai pengawas, melainkan juga pendamping strategis dalam menciptakan lingkungan akademik yang menjunjung nilai integritas,” tambahnya.
Kuliah umum ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dalam memperluas edukasi antikorupsi melalui pendekatan persuasif dan edukatif, serta menumbuhkan generasi muda yang menjadikan kejujuran sebagai budaya dan landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.








0 Komentar