Kepada seluruh Peserta ujian pada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2018 yang akan dilaksanakan di Hotel Labersa, Jalan Labersa, Siak Hulu, Kampar, Riau dapat disampaikan sebagai berikut:
- Barang-barang yang diperkenankan untuk dibawa pada saat pelaksanaan SKD:
- Asli Kartu Peserta Ujian;
- Asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau Asli Surat Keterangan telah Melakukan Perekaman KTP Elektronik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku.
- Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa:
- Buku-buku dan catatan lainnya.
- kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapun, jam tangan, bolpoint.
- makanan dan minuman.
- senjata api/tajam atau sejenisnya.
- Dompet;
- Cincin/Gelang/Kalung/Anting dan/atau Aksesori lainnya;
- Bross Jilbab;
- Barang-barang berharga.
- Pansel tidak bertanggung jawab atas kehilangan barang-barang peserta;
- Peserta wajib mengingat dan menuliskan no. urut sesuai jadwal sesi yang bersangkutan pada lembar kartu peserta ujian dibalik kartu tersebut;
- Bagi peserta yang mengalami kendala atau memerlukan informasi lainnya silahkan menghubungi layanan informasi yang telah disediakan oleh Panitia.
TTD
Pansel CPNS Kab. Kuantan Singingi
8 Komentar