TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mendapat prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019.
Prestasi itu, tidak mungkin terwujud jika tidak ada kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif serta semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Hal itu disampaikan Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, MSi dalam sidang paripurna DPRD Kuansing dengan agenda pendapat akhir DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, Senin (10/8/2020).
"Sejak tahun 2011 hingga sekarang, Kuansing selalu mendapat WTP dari BPK RI. Totalnya, sudah sembilan kali berturut-turut meraih prediket WTP. Capaian tertinggi ini merupakan bukti eksekutif dan legislatif terus bersinergi membangun Kuansing tercinta ini. Ini hasil usaha kita bersama," ujar Bupati Mursini.
Dalam pengelolaan keuangan negara, Kuansing terus berupaya menyelenggarakan secara profesional, terbuka dan bertanggungjawab. Hal itu sesuai dengan aturan pokok yang telah ditetapkam dalam Undang-undang.
"Kuansing terus berupaya menerapkan asas-asas umum tersebut dalam rangka mewujudkan good governance dalam penyelenggaraan negara," ujar Bupati Mursini. Hasil dari upaya tersebut yakni Kuansing meraih WTP atas pertanggungjawabab pelaksanaan APBD.
Bupati Mursini mengucapkan terimakasih kepada semua pihak. Ia berharap, prestasi WTP bisa dipertahankan dan ditingkatkan pada masa mendatang.
Dikatakan Bupati Mursini, antara eksekutif dan legislatif tidak hanya sebatas mitra kerja, tetapi lebih dari itu yakni bagian dari unsur penyelenggara pemerintah yang mempunyai peran sejajar dalam membangun Kuansing.
"Untuk itu, kami mengapresiasi DPRD Kuansing yang telah mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 menjadi Perda. Semoga kita terus bersinergi dalam membangun Kuansing," tutup Bupati Mursini.**








0 Komentar