Telukkuantan - Setelah beberapa pekan terakhir masyarakat mengeluhkan lambannya pengurusan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP – el) saat ini masyarakat sudah bisa mengurus e KTP tampa menunggu lama.
Kepala Disdukcapil Kuansing M Refendi Zukman beberapa pekan terkahir pihaknya mengalami masalah kekurangan blanko.
Alhamdulillah, sudah datang 6 ribu keping blanko. Ini artinya aman menjelang dua bulan kedepan. Kami mengimbau kepada masyarakat yang memegang surat keterangan (Suket) untuk bisa mengganti dengan mencetak KTP el ke Disdukcapil, kata kadis.
Selama tahun 2020 terhitung januari hingga awal Maret, Disdukcapil sudah dua kali mendapatkan tambahan blanko untuk cetak KTP el yang diberi oleh pemerintah pusat.
“iya, januari lalu kita dapat sekitar 5468 keping blanko dan sekarang kita dapat 6 ribu keping. Bantuan blanko itu, sesuai dengan usulan print ready record (PRR) atau data siap cetak yang disampaikan kepada pusat beberapa waktu lalu, tambah kadis.
Kadis berharap, dengan datangnya blanko sebanyak 6 ribu keping tersebut bisa mencukupi kuota permintaan pembuatan KTP el dari masyarakat, “sekarang yang kita takutkan adalah kendala lain, seperti pengadaan tinta dan file untuk dua bulan kedepan tutup kadis. Sumber : RiauPos








0 Komentar