Kabupaten
Kuantan Singingi

Pemkab Kuansing Buka Posko Pengaduan THR

TELUKKUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sudah membentuk posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR). Posko tersebut sudah diefektifkan sejak seminggu lalu.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Kuansing, Mardansyah, Senin (11/5/2020) di Telukkuantan.

Dikatakan Plt Kadis Mardansyah, Pemkab Kuansing memastikan perusahaan agar membayar THR keagamaan kepada pekerja atau buruh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, DPMPTSP Naker Kuansing membuka posko pengaduan.

"Apalagi situasi pandemi Covid-19 ini, sangat berdampak pada kelangsungan usaha. Sementara, kebutuhan buruh juga menjadi pertimbangan. Karena itu, ada beberapa poin yang ditekankan pemerintah ke pengusaha," ujar Plt Kadis Mardansyah.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan tertanggal 6 Mei 2020 yang kemudian dipertegas oleh Surat Edaran Gubernur Riau tertanggal 8 Mei 2020. Dimana, salah satu poin penting yang ditekankan yakni kemampuan keuangan perusahaan untuk membayar THR di tengah pandemi Covid-19.

"Bila perusahaan tak mampu membayar THR, maka perlu duduk bersama dan diselesaikan secara kekeluargaan dan pihak perusahaan transparan. Nah, pembayaran THR bisa dilakukan secara bertahap atau ditunda sampai batas waktu yang disepakati," papar Plt Kadis Mardansyah.

Karena itu, lanjut Mardansyah, tugas utama posko tersebut untuk menerima pengaduan dan memproses atas laporan THR dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Kemudian, melalui posko ini kita memantau pelaksanaan pembayaran THR bagi perusahaan yang melaporkan atau diadukan oleh pekerja sampai batas waktu kesepakatan pembayaran," kata Plt Kadis Mardansyah.

Untuk memastikan perusahaan membayar THR pekerja, Bupati Kuansing akan menyurati seluruh perusahaan pada hari ini.

"Bagi seluruh pekerja atau buruh, kalau ada perusahaan yang tidak membayarkan THR, silahkan lapor ke posko yang berada di DPMPTSP Naker Kuansing," tutup Plt Kadis DPMPTSP Naker Mardansyah.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi