Kabupaten
Kuantan Singingi

Pemkab Kuansing Ikuti Verifikasi Lapangan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender Bersama KPPPA

TELUK KUANTAN – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang responsif gender melalui pelaksanaan strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) di berbagai sektor pembangunan daerah.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuansing H. Muklisin yang diwakili Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Muradi, M.Si., dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Republik Indonesia, secara virtual melalui Zoom Meeting, di Ruang Rapat Multimedia, Teluk Kuantan, Rabu (4/11/2026) siang.

Verifikasi lapangan tersebut merupakan salah satu tahapan penting untuk mengevaluasi komitmen dan implementasi Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Kuansing. Evaluasi ini bertujuan memastikan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki kesempatan, akses, partisipasi, kontrol, serta manfaat pembangunan secara adil dan setara.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekda Muradi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuansing berkomitmen untuk terus memperkuat pelaksanaan PUG agar tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar terintegrasi dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perumusan kebijakan, perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan program pembangunan daerah.

Menurutnya, pembangunan yang berkualitas harus mampu memberikan ruang, kesempatan, serta manfaat yang sama bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan gender.

"Pengarusutamaan gender merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi seluruh perangkat daerah agar perspektif gender menjadi bagian dari setiap proses pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi," ungkap Muradi.

Sementara itu, Asisten Deputi Peningkatan Partisipasi Masyarakat di Bidang Pengarusutamaan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nani Dwi Wahyuni, S.E., M.I.S., menyampaikan bahwa verifikasi lapangan merupakan tahapan penting untuk melihat komitmen sekaligus implementasi strategi Pengarusutamaan Gender oleh pemerintah daerah.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan PUG tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen maupun pemenuhan indikator penilaian, tetapi juga dari sejauh mana kebijakan dan program pemerintah mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya perempuan dan kelompok rentan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Kuansing semakin terarah dan berkelanjutan, serta mampu mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang inklusif, berkeadilan, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala DP2KBP3A Kuansing Mardansyah, S.Sos., M.M., Inspektur Daerah Drs. Rustam, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Andri Yama Putra, S.Hut., M.Si., Sekretaris Dinas Perhubungan Irfansyah, S.IP., M.Si., Kabid Komunikasi Diskominfoss Saptudis, M.S., serta sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi