Teluk Kuantan - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan konferensi Pers usai hearing di DPRD Kuansing, Rabu 21/03/2018 siang di ruang Plt. Sekretaris Daerah Kuansing H. Muharlius, SE, MM
Dalam konferensi Pers ini, Plt. Sekda Muharlius di dampingi oleh Asisten I Muhjelan Arwan, SH. MH, Asisten II Dr. Indra Suandy, ST. M.Si, Asisten III Dr. Agus Mandar, S.Sos, M.Si, Kabag Humas Drs.Muradi, M.Si, Kabag Pemerintahan Drs. Yulizar, M.Si dan Kepala BPKAD Hendra AP. M.Si.
Dalam acara ini, Plt. Sekda menyampaikan bahwa Pelaksanaan Penyusunan Angggaran Tahun 2018 ini berjalan dengan transfaran dan tidak ada yang ditutupi oleh Pemerintah ke DPRD Kuansing, hal tersebut di sampaikan Plt. Sekda Kuansing Muharlius , di hadapan Asisten, Kabag dan Kepala BPKAD. Namun, rencana penundaan atas kegiatan yang akan di lakukan penundaan itu sekarang masih sedang dalam proses , sebutnya.
Selanjutnya berkaitan dengan wacana rasionalisasi atau penundaan kegiatan berdasarkan usulan dari setiap OPD kepada TPAD, dimana kegiatan yang direncanakan tersebut adalah kebanyakan Kegiatan Dinas yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti kegiatan pelatihan dan tidak merupakan fisik seperti jalan .
Dan kalaupun ada penundaan kegiatan terhadap fisik seperti jalan, maka OPD akan mengurangi volume atau panjang dari jalan tersebut dan bukan di batalkan, tetapi disesuaikan dengan anggaran, tambah Agus Mandar.
Selanjutnya, Kepala BPKAD Kuansing Hendra AP, M.Si menjelaskan bahwa penundaan kegiatan tersebut dilakukan hingga pembahasan Anggaran Perubahan 2018. Tentunya untuk melaksanakan kegiatan yang di tunda tetap melalui kesepakatan pemerintah dan DPRD, sebut nya.
Selanjutnya Rasionalisasi atau penundaan kegiatan pada setiap OPD tidak merubah susunan APBD sebut Asisten III Agus Mandar.
0 Komentar