Kabupaten
Kuantan Singingi

Pemkab Kuansing Tertibkan Penggunaan Kendaraan Dinas Jabatan

Telukkuantan- Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau mengumpulkan seluruh mobil dinas jabatan lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi di Tugu Bundaran Kantor bupati, Kamis (1/08).

Wakil bupati kuantan singingi H. Halim yang didampingi sekda Kuansing Dianto Mampanini Serta Kepala BPKAD Hendra AP.
Kepala BPKAD mengintruksikan, agar melaksanakan penertiban pemakaian mobil dinas sesuai dengan peruntukan jabatannya.

Hal ini sesuai dengan perintah bupati Kuansing dengan surat Bupati No. 032/BPKAD-ASET/III/2019/424 perihal pengelolaan barang dan aset Daerah.

Selain itu hal ini juga merupakan amanat pasal 13 perda Nomor 4 tahun 2018 tentang pengelolaan barang milik daerah. Yang menjelaskan, pengguna barang bertanggung jawab dalam memanfaatkan, memelihara dan mengamankan milik daerah.
“penertiban mobil dinas akan disesuaikan dengan aturan, dimana setiap jabatan eselon sudah ada spesifikasi kendaraannya, seperti merek kendaraan, tahun pembuatan dan ccnya. tutup Sekda. 

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi