Teluk Kuantan- Plt Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak., MM yang diwakili oleh Asisten II Ir. H. Maisir bersama ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Niva Resna, S.Ag melangsungkan acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Serah terima hibah tanah Pemda, serta Launching "Sistem Aplikasi Perkara Di Pengadilan Agama Teluk Kuantan "Siap Dipeluk", Senin 10/10/22
Acara ini merupakan langkah dari Pengadilan Agama Kab. Kuantan Singingi untuk mewujudkan Zona Integritas sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah serta mendukung Reformasi Birokrasi yang telah tertera pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi.
Acara di Pengadilan Agama Kab. Kuantan Singingi ini dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kuansing Juprizal, SE., M.Si, Forkopimda, Kepala Kantor pertanahan Kab. Kuansing Turmudzi S.Sit.,MH, serta seluruh jajaran staf Pengadilan Agama Kabupaten Kuantan Singingi.
Ir. H. Maisir menyampaikan, sambutan yang berisi ucapan terima kasih serta komitmen dari Pengadilan Agama Teluk Kuantan untuk turut berkontribusi dalam pelayanan masyarakat dan pemerintahan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Maisir juga menyampaikan dukungan kepada Pengadilan Agama untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta dengan adanya serah terima hibah tanah dan launching aplikasi baru ini Pengadilan Agama dapat mempunyai Kantor yang lebih baik dalam melayani masyarakat, dan bersama-sama dengan pemerintah daerah memajukan kabupaten Kuansing, Ucapnya.
"Kami keluarga besar Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semua pihak sehingga acara ini dapat berjalan dengan lancar. Semoga kegiatan ini bisa menjadi awal dari komitmen Pengadilan Agama menuju Zona Integritas sehingga terwujud Reformasi Birokrasi secara optimal. Serta dapat menjadi langkah untuk mewujudkan sinergi yang lebih baik dalam memajukan Kabupaten Kuantan Singingi terutama dalam pelayanan masyarakat", Ucapanya.
Dalam pernyataan ini, Ketua Pengadilan Agama Niva Resna, S.Ag yang mewakili seluruh Aparatur Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengatakan untuk tidak melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang dapat merugikan keuangan negara, serta siap mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Pengadilan Agama Teluk Kuantan
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas Serah terima hibah tanah Pemda, serta Launching Aplikasi "Siap Dipeluk" oleh Ketua Pengadilan Agama Teluk Kuantan Niva Resna, S. Ag diikuti Asisten II Ir. H. Maisir, serta anggota Forkopimda dan tamu undangan lainnya.








0 Komentar