Kabupaten
Kuantan Singingi

Pendapat Akhir DPRD Disetujui, PLT Bupati Muklisin: Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Fondasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

TELUK KUANTAN – PLT Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Muklisin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kuantan Singingi dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Jumat (31/7/2026) petang.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, S.Si, didampingi Wakil Ketua II Romi Alfisah Putra, SE., M.Si. Dari total 35 anggota DPRD, sebanyak 26 orang hadir sehingga rapat memenuhi kuorum untuk mengambil keputusan.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Kuansing H. Muklisin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan serta pendapat akhir yang telah disampaikan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, dan persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan akuntabel,” ujar Muklisin.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, S.Si mengatakan, pendapat akhir DPRD merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran yang dijalankan secara objektif demi memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Melalui pembahasan yang telah dilaksanakan, DPRD berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang,” kata Satria.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bagian dari tahapan penyelesaian pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi