Kabupaten
Kuantan Singingi

Pengunjung Pasar Wajib Bermasker

Teluk Kuantan – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 Pemkab Kuansing melalui Dinas Koperasi Perdagangan Perindustrian Usaha Kecil Menengah (Diskopdagrin UKM) bersama Pemerintah Kecamatan Kuantan Tengah memantau aktivitas pasar.

Selain Diskopdagrin UKM dan pemerintah Kecamatan Kuantan Mudik, pemantauan yang dilakukan di Pasar Tradisional Berbasis Modern yang terletak di Kota Telukkuantan, Rabu (17/06). Dan juga dihadiri pihak TNI dan Polri.

“Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi terhadap pedagang dan pengunjung pasar. Nah, kemarin kami sengaja turun langsung mengingatkan supaya masyarakat menggunakan masker dan selalu cuci tangan, “kata Kadis Azhar Kopdagrin Kuansing. Sumber : RiauPos

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi