Kabupaten
Kuantan Singingi

Penyerahan SK Perhutanan Sosial: Menteri Kehutanan Apresiasi Kuansing, Bupati Tekankan Perlindungan Hak Adat

Teluk Kuantan — Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, Ph.D., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial Hutan Adat Imbo Laghangan kepada Masyarakat Hukum Adat Kenegarian Jake, dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Jake, Jumat (28/11/2025).

SK Kementerian Kehutanan RI Nomor 5259 Tahun 2025, tertanggal 15 Agustus 2025, menjadi dasar legalitas pengelolaan hutan adat secara lestari oleh masyarakat. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan hutan yang berkelanjutan, termasuk usaha wanatani, jasa lingkungan, serta pengembangan wisata hutan.

Hutan Adat Imbo Laghangan memiliki luas 405 hektare dan menjadi salah satu kawasan penting bagi masyarakat setempat, terutama sebagai sumber kayu jalur—material utama tradisi budaya Pacu Jalur yang menjadi identitas kultural masyarakat Jake dan Kabupaten Kuantan Singingi. Selain itu, kawasan ini juga merupakan habitat satwa liar serta memiliki berbagai komoditas hutan seperti pohon kempas, keranci, pasak bumi, dan kayu balam. Dengan terbitnya SK tersebut, kawasan ini resmi ditetapkan sebagai Kawasan Perhutanan Sosial Tahun 2025.

Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar pemerintah pusat memberikan kepastian hukum dan penguatan kelembagaan adat di Kuantan Singingi. Ia menilai masyarakat masih merasakan kekhawatiran terhadap kemungkinan relokasi oleh pihak tertentu untuk kepentingan industri.

“Usulan dari Kementerian Kehutanan tentang tata kelola Hutan Adat di Kuansing diharapkan dapat menjadi role model secara nasional. Maka dari itu, kami berharap akan lebih banyak perhutanan sosial yang diserahkan,” ujar Bupati.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa hutan adat yang selama ini dijaga oleh Datuk-datuk di Kabupaten Kuantan Singingi harus terus dilestarikan. Ia menyebut menjaga hutan berarti turut menjaga budaya. Menteri berharap penyerahan SK Perhutanan Sosial ini menjadi pemicu meningkatnya aspek ekonomi masyarakat Kuantan Singingi melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi