Kabupaten
Kuantan Singingi

Perekaman KTP Elektronik di Kuansing Hanya Bisa Dilakukan di Tiga Kecamatan

TELUKKUANTAN - Perekaman KTP Elektronik di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau hanya bisa dilakukan di tiga kecamatan dengan peralatan lama. Yakni, Kecamatan Kuantan Tengah, Kuantan Mudik dan Singingi.

"Kuantan Tengah offline, jadi data perekaman harus diambil dulu. Sedangkan Singingi dan Kuantan Mudik langsung online," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing Kuansing, M Refendi Zukman, Selasa (14/7/2020) di Telukkuantan.

Dikatakan Kadis Refendi, tahun ini Disdukcapil akan membeli tiga unit alat rekam. Dananya sudah dianggarkan dalam APBD Kuansing 2020.

"Sebelum pengadaan ini, kita akan perbaiki satu alat rekam yang lama di kecamatan wilayah hilir. Sehingga bisa berfungsi dan pelayanan berjalan dengan baik di sana," papar Kadis Refendi.

Dalam sehari, Disdukcapil Kuansing mencetak 150 sampai 250 keping KTP Elektronik. Kadis Refendi Zukman berupaya agar blangko tetap tersedia setiap hari.

"Sekarang masih ada sekitar 3.000 keping. Kendati demikian, kemaren kami sudah mengajukan tambahan ke Dirjen Dukcapil melalui Dinas Dukcapil Provinsi Riau," ujar Kadis Refendi.***

2 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi