Perencanaan Pembangunan 2027, Pemkab Kuansing Gelar Forum Konsultasi Publik
Teluk Kuantan — Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Napisman mewakili Bupati Kuantan Singingi menghadiri sekaligus membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Selasa (10/02/2026).
Dalam laporan awal kegiatan, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Kuantan Singingi yang penyampaiannya diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan Sujarwadi, SE, menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk mengakomodasi usulan dan aspirasi masyarakat dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah tahun 2027.
Ia menegaskan bahwa RKPD Kuansing 2027 harus disusun berdasarkan data yang jujur, terukur, dan faktual, bukan berlandaskan asumsi semata. Menurutnya, RKPD bukan sekadar dokumen perencanaan tahunan, melainkan instrumen strategis yang menjadi pedoman utama dalam menyusun arah dan kebijakan pembangunan daerah.
Sementara itu, dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Asisten II Drs. Napisman menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD bukan hanya sekadar tahapan prosedural, melainkan sarana penting untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat sejak tahap awal.
“Sejak awal saya tegaskan, perencanaan harus partisipatif, berbasis data, dan berani menetapkan prioritas,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Ranwal RKPD Kuansing harus jujur dalam membaca berbagai permasalahan daerah, di antaranya masih tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat, rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta daya saing sumber daya manusia yang belum optimal, yang tercermin dari capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih tertinggal.
Lebih lanjut, Asisten II menekankan fokus pencapaian target kinerja utama daerah, meliputi penguatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan, transformasi ekonomi daerah berbasis UMKM, serta peningkatan pelayanan publik yang digital, cepat, dan transparan.
“Tidak ada lagi program yang tidak berdampak terhadap capaian RPJMD Kuansing 2027. Keberanian dalam menentukan program prioritas bukan lagi sebuah pilihan, tetapi keharusan di tengah ruang fiskal daerah yang sangat terbatas,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Kuantan Singingi Hendra Roza, S.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD adalah untuk menyusun perencanaan pembangunan daerah tahunan yang selaras dengan RPJMD, mengakomodasi aspirasi masyarakat dan para pemangku kepentingan, serta memformulasikan arah pembangunan Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2027.
Ia menambahkan bahwa hasil forum ini akan menjadi dasar dalam perumusan RKPD serta penyusunan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Kuantan Singingi, Staf Ahli Bupati, Kepala BNN Kuansing, para Kepala OPD, Camat, organisasi kemasyarakatan, Forum Kepala Desa dan BPD, serta undangan lainnya.








0 Komentar