Kabupaten
Kuantan Singingi

Perjuangkan Hak Masyarakat, Bupati Kuansing Akan Tindak Tegas Perusahaan yang Langgar Aturan

Jake - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM menegaskan, ia siap memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat dan akan menindak perusahaan yang melanggar aturan terkait dengan kebijakan perusahaan.

Hal tersebut dikatakan Bupati Kuansing Suhardiman Amby saat menggelar Audiensi bersama Himpunan Petani Sawit Kuantan Singingi (HPSKS) di Desa Jake, Jumat (13/9) siang.

"Sesuai dengan SK Permentan, yaitu izin usaha perusahaan wajib dilakukan evaluasi dalam sekali 3 tahun. Apabila perusahaan masih melanggar aturan dan menganggu hak masyarakat, maka akan kita cabut izin usaha perusahaannya," jelas Bupati Kuansing dengan tegas.

Bersempena dengan kegiatan Audiensi, juga digelar pengukuhan Anggota HPSKS. Suhardiman Amby menjelaskan bahwa HPSKS ini merupakan suatu organisasi perkumpulan para petani sawit di Kuansing. "Mereka berhimpun dan memiliki kepentingan, usaha serta berjuang secara bersama-sama dalam menggelorakan perjuangannya untuk kepentingan para anggota," jelas Suhardiman.

"Perkumpulan ini diharapkan menjadi semangat baru dalam mempertahankan hak mereka. Tugas saya selaku Bupati yaitu untuk melindungi seluruh masyarakat, baik itu soal tanah adat, tanah masyarakat dan hak-hak lainnya. Maka dari itu, saya datang dengan membawa sejumlah Anggota DPRD Kuansing untuk mendukung dan memperjuangkan aspirasi dari para petani sawit," sambungnya.

Sementara itu, salah seorang Tokoh Masyarakat yang merupakan Ketua SPSI Kabupaten, Andi Nurbai menyampaikan aspirasinya terkait perusahaan dan HGU. Ia juga menyatakan apresiasinya terhadap langkah dan tindakan tegas yang dilakukan oleh Bupati Kuansing dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.

"Sewaktu Bapak Suhardiman Amby masih menjadi Pelaksana Tugas Bupati, ia telah lantang melawan, bersuara dan bertindak tegas terhadap perusahaan dan terkait HGU. Untuk itu, saya bersama perhimpunan petani sawit di Kuansing mengapresiasi keseriusan beliau dalam memperjuangkan hak petani," jelas Andi Nurbai.

Turut hadir Pj Sekda Kuansing dr. H. Fahdiansyah, SpOg, Asisten II Setda Kuansing Ir. H. Maisir, sejumlah Anggota DPRD Kuansing Hardiamon, Solehuddin, Gusmir Indra, Hengki Prima Hidayat, Maulana Imam Saleh, Reki Fitro dari Fraksi Gerindra dan Desi Guswita dari Fraksi PKB, Kepala Perangkat Daerah serta Tokoh Masyarakat.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Dr. H. Suhardiman Amby ,MM
  • Wakil Bupati
    H. Muklisin
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi