Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Plt Bupati Kuansing Dorong Penyelesaian Tunda Bayar dan Hak Aparatur
TELUK KUANTAN — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui koordinasi dan evaluasi bersama instansi terkait.
Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) beserta jajaran, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Rapat tersebut merupakan bagian dari Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Transfer ke Daerah (TKD), tindak lanjut pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta pendampingan peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Multimedia Kantor Bupati Kuansing, Senin (24/8/2026) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Kuansing H. Muklisin menegaskan bahwa berbagai persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah harus ditangani secara serius, terukur, transparan, dan dilakukan secara bersama-sama.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dalam pembahasan tersebut adalah penyelesaian kewajiban tunda bayar. Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut perlu dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, sekaligus memastikan hak-hak aparatur tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Persoalan keuangan daerah ini harus kita hadapi dan selesaikan secara bersama-sama. Kita ingin tata kelola keuangan semakin baik, namun di sisi lain hak-hak pegawai juga harus kita perjuangkan,” tegasnya.
Plt Bupati juga menyampaikan komitmennya untuk terus memperjuangkan pembayaran hak aparatur, termasuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun PPPK paruh waktu, serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak semata-mata berkaitan dengan angka yang tercantum dalam laporan, tetapi memiliki dampak langsung terhadap keberlangsungan pelayanan pemerintahan dan pemenuhan hak aparatur yang menjadi bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Keuangan daerah bukan hanya soal angka dalam laporan. Di dalamnya ada pelayanan kepada masyarakat dan ada hak-hak aparatur yang harus kita pikirkan bersama,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Adnan Wimbiarto, SE., MM., memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kuansing yang terus melakukan pembenahan dan evaluasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menjelaskan, pendampingan yang dilakukan Kanwil DJPb merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi dalam mendukung penguatan kualitas pengelolaan keuangan negara dan daerah. Hal tersebut mencakup pemantauan Transfer ke Daerah (TKD), evaluasi pelaksanaan anggaran, serta upaya mendorong peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
Adnan menyampaikan bahwa Kanwil DJPb siap memberikan pendampingan apabila Pemerintah Kabupaten Kuansing menghadapi kendala dalam proses pengelolaan maupun pelaporan keuangan.
“Kami mengapresiasi Pemkab Kuansing. Kalau ada kendala dalam pengelolaan keuangan, kami siap membantu dan melakukan pendampingan sesuai dengan tugas dan fungsi kami,” ujar Adnan.
Ia berharap sinergi dan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan Kanwil DJPb dapat terus diperkuat. Dengan demikian, berbagai persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah dapat ditangani melalui langkah-langkah yang tepat dan terukur, sekaligus mendorong peningkatan kualitas LKPD.
Rapat tersebut turut dihadiri Pj Sekda Kuansing Drs. Muradi, M.Si., Asisten III Azhar, MM., Kepala BPKAD Kuansing Jafrinaldi, AP., M.IP., serta seluruh Kepala OPD dan bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.








0 Komentar