Pimpin Apel Pemkab, Kadis Kominfoss Kuansing Sampaikan MTQ Riau 2026, Aturan ASN, dan SPBE
Teluk Kuantan — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfoss) Kabupaten Kuantan Singingi, H. Doni Aprialdi, SH., MH, memimpin apel pagi di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kuansing, Senin (9/2/2026).
Apel pagi tersebut diikuti oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan menjadi momentum penting penyampaian sejumlah agenda strategis daerah yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026.
Dalam arahannya, H. Doni Aprialdi menyampaikan informasi strategis bahwa Kabupaten Kuantan Singingi resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Riau ke-44. Agenda pembukaan MTQ Provinsi Riau tersebut dijadwalkan berlangsung pada 26 Juni 2026.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berkomitmen penuh dalam mempersiapkan dan menyukseskan helatan keagamaan tingkat provinsi tersebut.
“MTQ ini bukan hanya agenda seremonial, tetapi juga menjadi ajang untuk memperkuat syiar Islam sekaligus memperkenalkan Kabupaten Kuantan Singingi ke tingkat yang lebih luas,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, H. Doni Aprialdi didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing Zulkarnain, M.Si, serta Asisten III Setda Kuansing Azhar, turut mensosialisasikan Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 7 tentang ketentuan pakaian dinas ASN yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Adapun ketentuan tersebut meliputi: Senin–Selasa mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) warna kuning khaki, Rabu pakaian hitam putih, Kamis batik khas Kuantan Singingi, Jumat pakaian Melayu, serta setiap tanggal 17 di pertengahan bulan menggunakan seragam Korpri.
Menutup arahannya, H. Doni Aprialdi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam percepatan transformasi digital. Ia menyampaikan bahwa saat ini wilayah Kuansing telah bebas dari blank spot, sehingga akses informasi dan komunikasi dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat.
Selain itu, Diskominfoss Kuansing juga telah menyiapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dimanfaatkan oleh Bupati Kuantan Singingi untuk memantau kinerja ASN secara terintegrasi dan berkelanjutan.
“SPBE ini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja,” pungkasnya.








0 Komentar