Kabupaten
Kuantan Singingi

Polres Kuansing Bersama Instansi Terkait Bangun 3 Pos Penyekatan Mudik

TELUKKUANTAN- Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.I.K.,M.M pimpin rapat eksternal dalam rangka persiapan pembentukan Pos Penyekatan Mudik dan Operasi Ketupat Lancang Kuning Tahun 2021 pada Senin (26/04/2021) sekira pukul 10.45 WIB di Gedung Rupatama Polres Kuansing.

Selain Kapolres Kuansing, kegiatan tersebut juga diikuti oleh Bupati Kuansing Drs. H. Mursini, M.Si yang diwakili Sekdakab Dr. H. Dianto Mampanini, S.E.,M.M, Pabung Kodim 0302 Ingu/Kuansing Mayor Inf. Hariyantago, S.Sos diwakili oleh Letda Inf. Awat Rianson, Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto, S.H, para Kasat Jajaran Polres, Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Susiyanto Basuki, S.Pd, Kapolsek Singingi Hilir AKP Bambang Hariyanto, S.H.,M.H, Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Faisal Alizah, S.H, Kasat Pol PP Kuansing Erdiansyah, S.Sos.,M.Si diwakili Kabid Opsdal Shanti Evi Dimeti, S.H, Kadis Perhubungan Asmari, S.Sos, Plt. Kadis Kesehatan Helmi Ruspandi, S.K.M.,M.Kes, Kadis Kopdagrin Drs. Azhar, M.M serta Kepala Jasa Raharja Haris.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, S.I.K.,M.M menyampaikan bahwa Kapolda Riau Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H.,S.I.K.,M.Si telah memerintahkan untuk mengaktifkan Pos Penyekatan di setiap Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, dan mempersiapkan Sarana dan Prasarana untuk melaksanakan Kegiatan Pengamanan di Pos Penyekatan Mudik di Kabupaten Kuansing.

"Dimana dalam mempersiapkan kegiatan tersebut, setiap personil pengamanan yang akan bertugas di Pos Penyekatan Mudik baik Personil Polri maupun Personil dari Institusi yang terkait dan Dinas Kesehatan akan selalu bekerja sama dengan baik dalam pelaksanaan kegiatan tersebut," kata Kapolres.

Selain itu, disetiap pos juga dipersiapkan Swab Antigen. Dimana personil dan tim Dinas Kesehatan yang akan melaksanakan pengamanan di Pos Penyekatan Mudik ini disesuai dengan anggaran yang ada, sehingga untuk teknis dilapangan akan berpedoman kepada Addendum Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PP 13 Tahun 2021.

Sementara itu, Sekdakab Kuansing Dr. H. Dianto Mampanini, S.E.,M.T juga mengatakan bahwa, "untuk bagian teknis dilapangan pihak Pemerintahan Kabupaten Kuansing meminta saran atau petunjuk dari Kapolres Kuansing terkait bagaimana teknis dilapangan untuk pengamanan Pos Penyekatan Mudik tersebut. Dan untuk itu, Pemkab Kuansing sepenuhnya mendukung atas kegiatan Pengamanan Pos Penyekatan Mudik di Kabupaten Kuansing," terang Sekda.

Kapolres mengatakan, untuk hasil yang telah disepakati dalam Rakor Eksternal kali ini, yakni Pos Penyekatan Mudik di Kabupaten Kuansing akan dibuat di sebanyak 3 titik lokasi yang berbeda yaitu di Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir, Bundaran Cerano Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah dan Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik.

Untuk Pos Penyekatan Mudik yang berada di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik akan diaktifkan pada tanggal 28 April 2021.

Dan untuk Pos Penyekatan Mudik yang berada di Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir dan Bundaran Cerano Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah akan di aktifkan pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang," tutup Kapolres.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Drs. H. Suhardiman Amby ,Ak. MM
  • Wakil Bupati
    -
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi