TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan memulai pembelajaran tatap muka (PTM) pada Rabu, 8 September 2021. PTM dilaksanakan secara terbatas dan harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Demikian disampaikan Bupati Kuansing, Andi Putra SH MH ketika ditanya kapan dimulainya PTM, Senin (60/09/2021) siang di ruang kerjanya.
"Rabu, PTM sudah bisa kita mulai dengan prokes ketat. Jam pembelajaran harus sesuai SOP, yakni tiga jam pelajaran. Teknisnya, Disdik yang mengatur," kata Bupati Andi Putra.
Dikatakan Andi Putra, PTM dilaksanakan bagi siswa yang mendapatkan persetujuan dari orangtua atau wali murid. Jika tidak ada persetujuan, maka siswa tersebut bisa belajar secara daring.
"Kalau ada orangtua yang keberatan dengan PTM, tidak masalah, anaknya bisa belajar daring dan pihak sekolah atau guru, wajib melayani siswa tersebut, tentunya sesuai standar," kata Bupati Andi Putra.
Dalam pelaksanaannya nanti, Bupati Andi Putra berharap pihak sekolah intens berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, baik tingkat Desa maupun tingkat Kecamatan. Hal ini untuk memudahkan penanganan jika terjadi kasus Covid-19 di sekolah.
"Kalau muncul kasus, sekolah harus di-lockdown. Agar penanganan cepat, maka sekolah harus sering komunikasi dengan Satgas," kata Bupati Andi Putra.
Bupati juga berpesan agar sekolah senantiasa mengawasi siswa di sekolah, sehingga tidak terjadi hal-hal yang memicu lonjakan kasus. "Pokoknya, prokes harus benar-benar diperhatikan oleh pihak sekolah."
"Kita tidak ingin, terjadi lagi lonjakan kasus. Sekarang, alhamdulillah kasus cenderung turun. Dari 15 kecamatan, hanya empat yang masih orange, selebihnya sudah zona kuning. Ini tugas kita bersama, bagaimana menurunkan angka Covid-19, supaya bisa ke zona hijau. Kalau zona hijau, tentu kita semakin aman dan semua aktivitas akan semakin lebih baik," papar Bupati Andi Putra.








0 Komentar