Kuansing - Rancangan Peraturan Daerah (APBD) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) untuk Anggran Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah dievaluasi pihak Provinsi Riau. Evaluasi dilaksanakan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Pada Kamis (23/12/2022) kemarin.
Hal ini disampaikan oleh Plt. Bupati Kuansing Suhardiman Amby melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Dedy Sambudi, Sabtu ( 24/12/2022 ) di Teluk Kuantan.
"Alhamdulillah Ranperda APBD Kuansing 2023 sudah di evaluasi pihak Gubernur Riau, namun memang ada beberapa aspek yang mesti dievaluasi dan diverifikasi, aspek tersebut antara lain aspek konsistensi, serta legalitas dan kebijakan", kata Dedy Sambudi.
Menurut Sekda Kuansing, sebagai tindak lanjut evaluasi dan verifikasi tersebut, pihaknya akan melakukan rapat pada Senin (26/12/2022) dengan seluruh perangkat Kabupaten Kuansing untuk melakukan pergeseran terutama di aspek legalitas dan kebijakan itu. Hal ini dilakukan agar APBD bisa digunakan pada awal tahun 2023 ini.
''Senin besok kita rapat sama semua perangkat. Mungkin pergeseran, biar APBD ini bisa kita gunakan secepatnya di tahun 2023 nanti,''pungkas Dedy
0 Komentar