Kabupaten
Kuantan Singingi

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kegiatan PTSL

Teluk Kuantan - Plt Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby Ak. MM yang diwakili Sekretaris Daerah Kuantan Singingi H. Dedi Sambudi S.Kep., S.K.M., M.Kes adakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2023 Selasa 7 Februari 2023 di Teluk Kuantan.

Kegiatan tersebut dibuka dengan pemaparan terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap 2023 di Kabaputen Kuantan Singingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kuantan Singingi. Dalam sambutannya Kepala Kantor Pertanahan Turmudi, S.SiT, M.H menyampaikan, bahwa pelaksanaan PTSL itu memang harus dilaksanakan oleh 14 Kementerian menurut Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

Lebih lanjut Turmudi Pengataan, pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut diawali dengan kegiatan Rapat Koordinasi dengan Bupati Kuansing Yang pada saat itu diwakili Sekda Kuansing agar pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut bisa sukses. Saat ini pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap itu ada di lima Kecamatan dan diikuti 16 Desa.

Sementara Sekretaris Daerah Kab. Kuantan Singingi H. Dedy Sambudi, S.Kep., S.K.M., M.Kes. yang memimpin langsung acara tersebut mendukung dg kegiatan rapat koordinasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tersebut.

Dedi mengatakan, Semoga dengan adanya Rapat Koordinasi itu, dapat dilakukan percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap secara bersama-sama sesuai dengan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia. Kemudian sebagai acuan dalam menetapkan kebijakan pembangunan daerah, serta adanya integrasi big data dalam satu portal (host to host).

Dan juga sebagai bahan asar pertimbangan penyusunan RTRW dan RDTR; (BA Kesepakatan Batas, Pengendalian lahan pangan pertanian berkelanjutan (LP2B); LSD Sebagai sumber informasi dalam rangka investasi dan sebagai dasar pertimbangan pelayanan publik (OSS/One Single Submission).

Pada kegiatan rapat koordinasi itu juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Kuantan Singingi H. Dedy Sambudi, S.Kep., S.K.M., M.Kes , Kapolres Kuantan Singingi, Kajari dan Dandim 0302 INHU, beserta Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Kuantan Singingi.

Sementara Untuk Kantor Pertanahan Kab. Kuantan Singingi, dihadiri lanngsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kab. Kuantan Singingi Turmudi, S.SiT, M.H., beserta Jajaran**

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Drs. H. Suhardiman Amby ,Ak. MM
  • Wakil Bupati
    -
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi