Kabupaten
Kuantan Singingi

RPJMD 2021-2026 Kuansing di Targetkan Rampung 30 November 2021

TELUK KUANTAN – Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan, pengelolaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk kurun waktu 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

RPJMD Kabupaten Kuantan Singingi adalah dokumen perencanaan pembangunan berjangka waktu 5 (lima) tahun, yang merumuskan visi, misi, sasaran, strategi dan arah pembangunan daerah yang mana mencerminkan suatu tujuan (cita-cita) yang hendak dicapai oleh Kabupaten Kuantan Singingi dan strategi untuk mencapainya. RPJMD Kabupaten Kuantan Singingi disusun dengan mengacu kepada RPJM Nasional dan RPJMD Provinsi Riau.

Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Kuantan Singingi Ir. Maisir di Temui di Ruang Kerjanya Senin (20/09/2021)  Mengatakan, Bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 Kabupaten Kuantan Singingi sudah dimulai dari pelantikan bupati dan wakil bupati, dengan tahap awal dibentuk tim perumus dari RPJMD itu sendiri.

Progres dari RPJMD 2021-2026 sudah melalui beberapa tahapan mulai dari konsultasi publik, konsultasi ke Bappeda Provinsi, dan Sudah pula dilakukan Perbaikan Perbaikan Draf Yang Akan Disusun, dan sudah pula dilakukan tahapan musrembang RPJMD, dan sudah pula melakukan konsultasi rencana awal bersama DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, dan tahapan tahapan ini pun pun sudah dilalui dan akhirnya selesai lah draft rencàna awal dari RPJMD Kabupaten Kuantan Singingi Itu Sendiri.

Selanjutnya proses draft tersebut masuk kebagian hukum sekretariat daerah yang dimana nanti dari bagian hukum sekretariat daerah barulah dilanjutkan ke DPRD Kabupaten Kuantan Singingi yaitu berupa pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026 Kabupaten Kuantan Singingi  yang sudah memiliki naskah akademis.

Pada Bagian Hukum sekretariat daerah dimana ketua ketua pokja dari RPJMD 2021-2026 akan dipanggil untuk mengoreksi kembali kalau masih ada hal hal yang diragukan didalam draft RPJMD 2021-2026 itu sendiri.

Ranperda RPJMD 2021-2026 Kabupaten Kuantan Singingi Ir. Maisir juga menjelaskan hal ini Akan Selesai Secara Keseluruhan di Targetkan tanggal 30 November 2021, dimana nantinya proses akhir akan di evaluasi oleh provinsi dan keluar rekomendasi gubernur dan baru terbentuk Perda RPJMD 2021-2026.

Selanjutnya Ranperda RPJMD Kabupaten Kuantan Singingi Yang ditargetkan selesai tanggal 30 November 2021 dan akan mulai berjalan pada tahun 2022, di tahun 2022 inilah nanti baru melalui RKPD tadi terlihat program program nyata dari misi bupati akan terlihat secara keseluruhan.

Setelah dikonfirmasi juga kepada kepala Bappeda Litbang bahwa semua misi dari Bupati dan Wakil Bupati sudah terakomodir kedalam ranperda RPJMD itu sendiri nantinya yang akan dituangkan kedalam RKPD mulai di tahun 2022 nantinya dan hal ini juga akan berjalan sesuai dengan target pencapaian akhir RPJMD itu sendiri yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah itu sendiri nantinya pungkas beliau.

Beberapa Fokus yang tertuang di di RPJMD 2021-2026 dari Misi Yang Tertuang Dari misi Bupati dan Wakil Bupati Itu Juga dijelaskan yaitu diantaranya  masalah agama dan masalah adat dimana program prioritas terdiri dari pembangunan rumah tahfiz di masing masing Kecamatan dan juga membantu operasional rumah rumah tahfiz yang sudah ada, maghrib mengaji, subuh mubarokah, bantuan bantuan keagamaan, insentif untuk orang orang, membangun islamic center di mesjid agung, hal ini semua juga tidak musti semua nantinya dibebankan di APBD hal ini tapi juga diharapkan bersumber dari dana CSR yaitu sejumlah dana kepedulian yang wajib dikeluarkan oleh suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban tanggung jawab sosialnya.

Selanjutnya masalah tatakelola pemerintahan yaitu pelayanan pelayanan publik di pemerintahan seperti one stop service yaitu contohnya dalam hal membuat Akte dan KTP Sistem melayani masyarakat langsung sampai ke pasar pasar dan ketempat umum lainnya.

Selanjutnya masalah SDM yang menyangkut dengan pendidikan dan kesehatan contohnya membantu anak anak sekolah yang kurang mampu, home care (mengunjungi pasien langsung ke kerumah, dimana pasien tersebut mereka tidak bisa datang ke rumah sakit dan puskesmas.

Selanjutnya masalah ekonomi yang paling utama di bidang pertanian karena hampir 50% masyarakat kuantan singingi bergantung hidupnya di pertanian, contohnya bantuan bantuan alat pertanian, bantuan bantuan bibit dan msalah UKM yaitu contohnya pemasaran dan promosi batik lokal khas kuantan singingi dan perkebunan, peternakan dan perikanan.

Selanjutnya masalah infrastruktur dan lingkungan hidup, masalah pengadaan Damkar dan Pengadaan Alat Berat di Setiap Kecamatan. Hal hal inilah yang menjadi perhatian khusus dan hal hal ini juga sudah tertuang di RPJMD 2021-2026 nantinya pungkas Ir. Maisir.(metrosumatranews)

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Drs. H. Suhardiman Amby ,Ak. MM
  • Wakil Bupati
    -
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi