TELUK KUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Drs. H. Mursini, M.Si meminta pemilik rumah makan untuk tidak buka siang hari selama Bulan Suci Ramadan. Hal itu untuk menjaga ketertiban serta menghormati Umat Islam yang sedang berpuasa.
"Pemilik rumah makan dan restoran supaya menjaga ketertiban serta menghormati saudara-saudara kita yang berpuasa, dengan cara tidak membuka usah rumah makan pada siang hari," kata Drs. H. Mursini, M.Si, Senin (12/04/2021) lalu di Telukkuantan.
Kemudian, Bupati Drs. H. Mursini, M.Si juga mengimbau kepada warga Kuansing yang non muslim agar menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Caranya, jauhi perbuatan dan sikap yang bisa menyinggung perasaan umat Islam.
"Jagalah ketertiban dan kerukunan hidup beragama secara keseluruhan dalam rangka memelihara kesatuan dan persatuan umat," kata Drs. H. Mursini, M.Si mengimbau.
Imbauan ini juga telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing ke pelaku usaha atau pemilik rumah makan. Jika tidak mengindahkan imbauan tersebut, maka Pemkab Kuansing akan melakukan penindakan.
"Kita berharap, semua pelaku atau pemilik rumah makan mengindahkan imbauan ini. Sehingga, umat Islam bisa fokus dalam menjalankan ibadah puasa," kata Drs. H. Mursini, M.Si mengakhiri.
0 Komentar