Kabupaten
Kuantan Singingi

Selama Ramadan, Bupati Kuansing Larang Rumah Makan Buka Siang Hari

TELUK KUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Drs. H. Mursini, M.Si meminta pemilik rumah makan untuk tidak buka siang hari selama Bulan Suci Ramadan. Hal itu untuk menjaga ketertiban serta menghormati Umat Islam yang sedang berpuasa.

"Pemilik rumah makan dan restoran supaya menjaga ketertiban serta menghormati saudara-saudara kita yang berpuasa, dengan cara tidak membuka usah rumah makan pada siang hari," kata Drs. H. Mursini, M.Si, Senin (12/04/2021) lalu di Telukkuantan.

Kemudian, Bupati Drs. H. Mursini, M.Si juga mengimbau kepada warga Kuansing yang non muslim agar menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Caranya, jauhi perbuatan dan sikap yang bisa menyinggung perasaan umat Islam.

"Jagalah ketertiban dan kerukunan hidup beragama secara keseluruhan dalam rangka memelihara kesatuan dan persatuan umat," kata Drs. H. Mursini, M.Si mengimbau.

Imbauan ini juga telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing ke pelaku usaha atau pemilik rumah makan. Jika tidak mengindahkan imbauan tersebut, maka Pemkab Kuansing akan melakukan penindakan.

"Kita berharap, semua pelaku atau pemilik rumah makan mengindahkan imbauan ini. Sehingga, umat Islam bisa fokus dalam menjalankan ibadah puasa," kata Drs. H. Mursini, M.Si mengakhiri.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Drs. H. Suhardiman Amby ,Ak. MM
  • Wakil Bupati
    -
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi