Kabupaten
Kuantan Singingi

Sempat Terkendala, Pelayanan Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Kuansing Kembali Normal

Teluk Kuantan - Setelah mengalami gangguan dalam pelayanan dokumen kependudukan selama dua hari terakhir akibat pergantian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisducapil) yang berimplikasi pada penggantian tandatangan elektronik dari pejabat yang lama ke pejabat yang baru. 

Untuk itu, Mahviyen Trikon Putra, SE selaku Pejabat Kepala Dinas yang baru menjamin bahwa, layanan tersebut telah kembali normal. ungkapnya, Rabu (27/03/2024). 

Gangguan yang terjadi disebabkan oleh perubahan Tandatangan Elektronik oleh pejabat yang bertanggung jawab atas proses administrasi dokumen kependudukan, jelasnya. 

Ketidaknyamanan yang dialami oleh masyarakat selama dua hari terakhir tersebut diakui oleh Plt. Kadisdukcapil Mahviyen Trikon Putra, SE, namun perlu ditekankan kiranya, bahwa langkah ini merupakan bagian yang harus dilalui sebagai upaya meningkatkan keamanan dan validitas dokumen kependudukan.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika ada penggantian Pejabat Kepala Dinas Dukcapil maka proses penerbitan Tanda Tangan Elekronik (TTE) ini memakan waktu, karena terlebih dahulu diusulkan penerbitan TTE baru kepada Badan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) melalui Koordinasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

Maka dari itu, Plt. Kadisdukcapil Mahviyen Trikon Putra menyampaikan bahwa, saat ini layanan sudah kembali normal dan masyarakat dapat mengakses pelayanan dokumen kependudukan seperti biasa. Kembalinya pelayanan dokumen kependudukan ke kondisi normal, diharapkan masyarakat dapat kembali melakukan proses administrasi kependudukan dengan lancar dan tanpa hambatan, ungkapnya. 

Sementara, Yasrizon, S. Sos, selaku Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh masyarakat selama adanya gangguan ini, kedepannya Disdukcapil berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap menjaga keamanan dan validitas dokumen kependudukan.",

Selain itu ia juga menghimbau kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan dokumen kependudukan untuk menyampaikan/melampirkan email yang aktif kepada petugas layanan, agar setelah dokumen kependudukan selain KTP-el dan KIA di TTE oleh Kepala Dinas, akan otomatis terkirim dan tersimpan di email yang telah didaftarkan, dan pemohon bisa mencetak dokumen dimaksud secara mandiri.

Selanjutnya Plt. Kadisdukcapil Mahviyen Trikon Putra juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya pemalsuan dokumen kependudukan. Jika ada indikasi hal-hal yang mencurigakan maka segeralah melaporkannya. tutup Plt. Kadisdukcapil Mahviyen. 

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Drs. H. Suhardiman Amby ,Ak. MM
  • Wakil Bupati
    -
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi