TELUKKUANTAN - Desa Sungai Langsat Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing, semenjak Kabupaten ini memisahkan diri dari Kabupaten induk Indra Giri Hulu ( Inhu ) dengan usia Kuansing 22 tahun namun Desa Sungai Langsat dengan jumlah penduduk hampir 2 ribu jiwa itu belum mendapatkan giliran Pembangunan jalan Aspal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi
Hal ini semakin jelas pasca acara pembukaan Musrenbang Kecamatan Pangean penyusunan RKPD 2023 oleh Plt. Bupati Kuansing Drs. H. Suhardiman Amby, Ak, MM di Gedung Serba Guna Kecamatan Pangean senin (14/02 ).
Berdasarkan data yang diterima, Kecamatan Pangean mengusulkan skala prioritas pembangunan tahun 2023 tidak ada satu pun item pembangunan berada di titik Desa Sungai Langsat daerah terluar dari 17 Desa yang ada di Kecamatan Pangean
Adapun daftar Usulan Pemerintah Kecamatan antara lain; Pengaspalan jalan Pulau kumpai - Batang Moncak, Ruas jalan Teluk Pauh - Tanah Bekali, ruas jalan Desa pulau Deras
Kemudian bidang Peningkatan jalan yakni Ruas jalan Padang Kunik- Pembatang, Ruas jalan Ruas jalan lingkar dusun pulau bintang - dusun remaja, Ruas jalan menuju SMK Pangean, Ruas jalan menuju SMPN 4 Pangean desa Pauh Angit
Selanjutnya Pembangunan MCK Rumah Godang Suku Nagori Pangean, Pembangunan Kantor UPTD Puskesmas Pangean, Pembangunan Kantor Desa Padang Kunik dan Pembatang
Sementara bidang pendidikan Rehab SDN O09 Padang Kunik dan SDN 006 Rawang Binjai, Seterusnya Pengadaan Lampu Jalan Desa Teluk Pauh dan Desa Sukaping, terakhir Pembangunan Pagar Kawasan Wisata Jai Jai Raok Desa Padang Tanggung
Kegiatan Musrenbang yang merupakan rangkaian yang di atur undangan - undangan dalam penyusunan RKPD tahun berikutnya selain dihadiri oleh Plt. Bupati Kuansing juga dihadiri formasi lengkap Anggota DPRD Kuansing Dapil II yakni Zulhendri, Sastra Febriawan, Jefri Antoni, Darwis, Aswirman, dan Solehudin.
0 Komentar