TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Andi Putra SH MH melantik Dr. Agusmandar SSos MSi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Kamis (17/6/20210 pagi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing. Agusmandar merupakan Asisten III Setdakab Kuansing yang sebelumnya juga dipercaya sebagai Plh Sekda Kuansing, mengisi kekosongan pasca Dianto Mampanini pindah ke Pemprov Riau.
Menurut Bupati Andi Putra, tugas yang sudah menanti yakni penanggulangan Covid-19 dan penyelenggaraan pemerintahan. Dalam penanganan Covid-19 ini, Pj Sekda diminta untuk bisa menjembatani seluruh aktivitas daerah, agar Covid-19 bisa teratasi.
"Dalam penyelenggaraan pemerintah, Pj Sekda bertugas membantu Kepala Daerah. Saya berharap, Pj Sekda bisa melaksanakan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Sehingga, program prioritas berjalan dengan baik agar Kuansing menjadi negeri bermarwah," terang Bupati Andi Putra.
Dr Agusmandar akan menjadi Pj Sekda Kuansing untuk tiga bulan ke depan. Menurut Bupati Andi Putra, masa jabatan itu bisa diperpanjang untuk tiga bulan berikutnya, sampai ada Sekda defenitif. "Dalam SK ini, Pak Gubernur meminta kita untuk segera melaksanakan asessment. Ini segera kita tindak lanjuti," kata Andi Putra.
Sementara itu, Dr Agusmandar mengatakan akan melaksanakan amanah ini untuk menjalankan manajemen pemerintahan sebaik-baiknya. Terutama dalam mensukseskan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuansing, yakni menuntaskan Covid-19.
"Kemaren kita zona merah, alhamdulillah sekarang sudah zona orange. Mudah-mudahan dalam tujuh hari ke depan atau dua minggu, kita sudah zona kuning dan tentunya kita kembali ke zona hijau," kata Dr Agusmandar.
Dr Agusmandar memang langsung kerja di hari pertama sebagai Pj Sekda Kuansing. Hari ini juga, ia berangkat ke Pekanbaru untuk pembahasan rancangan awal (ranwal) RPJMD Kuansing 2021 - 2026 dengan tim ahli. Menurutnya, pokja dan tim sudah menyelesaikan rancangan teknokratik RPJMD tersebut.
"Hari ini kita akan bahas ranwal dengan tim ahli di Pekanbaru. Hasilnya akan kita ekspos pada Musrenbang dan uji publik. Kemudian kita sampaikan ke DPRD untuk dibahas menjadi Perda," kata Dr Agusmandar.
"Inilah untuk tahapan awal perencanaan induk yang akan dijabarkan menjadi RKPD per tahunnya. Mudah-mudahan bisa mengakomodir semua visi misi bupati yang disampaikan saat kampanye dulu," kata Dr Agusmandar mengakhiri.








0 Komentar