Kabupaten
Kuantan Singingi

Wakil Bupati Ikuti Workshop Kebijakan Strategi Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) di Medan

Medan - Untuk mendukung dalam pemenuhan layanan dasar air minum dan sanitasi Wakil Bupati Kuantan Singingi H. Halim mengikuti kegiatan Workshop Kebijakan dan Strategi Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) dalam Perencanaan Daerah Regional I Di Hotel Le Polonial, Medan (25/10).

Berdasarkan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah  Pasal 12 Ayat 1 dimana menjelaskan perwujudan 100% akses air minum dan sanitasi, merupakan kewenangan daerah dan menjadi urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Dimana masih terdapatnya permasalahan di masyarakat seperti ketersediaan air baku, praktek sanitasi, gizi buruk, keberlanjutan pelayanan, sarana dan prasara  dan alternatif pendanaan terkait hal tersebut.

Ketua Panitia DR. A. Damenta Direktur SUPD II, Ditjen Bina Pembangunan Daerah dalam laporannya menyampaikan "Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri  bermaksud, untuk meningkatkan pemahaman terkait strategi AMPL tersebut diatas, sehingga bisa menjadi konsen  daerah dalam strategi pembangunan dan sanitasi dalam perencanaan daerah".

Sedangkan tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah,  (1) komitmen pimpinan daerah dalam prioritas program dan anggaran pembangunan layanan air minum  dan sanitasi melalui APBD dan sumber pembiayaan lain. (2) menjelaskan berbagai program dan sumber pendanaan yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah dalam rangka pembangunan layanan dasar air minum dan sanitasi. (3) menjelaskan berbagai peraturan/kebijakan nasional pendukung terkait tata administrasi keuangan.(4) merumuskan pengembangan/penyesuaian kebijakan daerah dalam mendukung pencapaian target akses air minum dan sanitasi. (5) merumuskan pokok/pokok mekanisme dukungan Penerintah Provinsi dalam mewujudkan akses 100% tingkat Kabupaten.

Selain Wakil Bupati Kegiatan workshop ini diikuti juga oleh Assisten 2  Indra Suandi, Kepala Bappeda Litbang Zafnil, Kabag Humas dan Protokol Muradi.

Kegiatan yang dibuka oleh Ditjen Bina Bangda, Kementerian Dalam Negeri yang dalam sambutannya menyampikan urgensi RAD AMPL dalam implementasi kebijakan RPJMD.

Sedangkan Direktur Perkotaan Perumahan dan Pemukiman Bappenas menyampaikan isu strategis pencapaian universal access air minum aman dan sanitasi layak.

Direktur pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Ditjen Cipta Karya, Kementrian PUPR dalam pemaparannya menyampaikan strategi dan kebijakan pengembangan SPAM perdesaan dalam mendukung program nasional pencapaian universal access 2019.

Direktur Kesehatan Lingkungan Ditjen Kesehatan Masyaakat, Kementerian Kesehatan menyampaikan kebijakan kesehatan lingkungan dalam mencapai universal acces air minum dan sanitasi.

Dalam rangka kegiatan ini juga dilakukan penanda tanganan Komitmen Kepala Daerah dan DPRD yang diikuti Kepala Daerah Kabupaten dan DPRD Kabupaten

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *
Catatan: HTML tidak diterjemahkan!

Profil Kuansing

  • Bupati
    Drs. H. Suhardiman Amby ,Ak. MM
  • Wakil Bupati
    -
  • Hari Jadi
    12 Oktober 1999
  • Luas
    7.656,03 km2
  • Penduduk
    325.307 jiwa (2016)
  • Kepadatan
    41,53 km2 (2016)
  • Kecamatan
    15
  • Kelurahan
    11
  • Zona Waktu
    WIB (GMT +7)
  • Kode Telepon
    +62 0760
  • Koordinat
    0 000 -1 0 00 LS
    101 0 02 - 101 0 55 BT
  • Ketinggian
    400 mdpl
LPPL Kuansing FM
LPPL Kabupaten Kuantan Singingi