Wakil Bupati Ikuti Workshop Kebijakan Strategi Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) di Medan

Medan - Untuk mendukung dalam pemenuhan layanan dasar air minum dan sanitasi Wakil Bupati Kuantan Singingi H. Halim mengikuti kegiatan Workshop Kebijakan dan Strategi Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) dalam Perencanaan Daerah Regional I Di Hotel Le Polonial, Medan (25/10).
Berdasarkan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 12 Ayat 1 dimana menjelaskan perwujudan 100% akses air minum dan sanitasi, merupakan kewenangan daerah dan menjadi urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Dimana masih terdapatnya permasalahan di masyarakat seperti ketersediaan air baku, praktek sanitasi, gizi buruk, keberlanjutan pelayanan, sarana dan prasara dan alternatif pendanaan terkait hal tersebut.
Ketua Panitia DR. A. Damenta Direktur SUPD II, Ditjen Bina Pembangunan Daerah dalam laporannya menyampaikan "Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri bermaksud, untuk meningkatkan pemahaman terkait strategi AMPL tersebut diatas, sehingga bisa menjadi konsen daerah dalam strategi pembangunan dan sanitasi dalam perencanaan daerah".
Sedangkan tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah, (1) komitmen pimpinan daerah dalam prioritas program dan anggaran pembangunan layanan air minum dan sanitasi melalui APBD dan sumber pembiayaan lain. (2) menjelaskan berbagai program dan sumber pendanaan yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah dalam rangka pembangunan layanan dasar air minum dan sanitasi. (3) menjelaskan berbagai peraturan/kebijakan nasional pendukung terkait tata administrasi keuangan.(4) merumuskan pengembangan/penyesuaian kebijakan daerah dalam mendukung pencapaian target akses air minum dan sanitasi. (5) merumuskan pokok/pokok mekanisme dukungan Penerintah Provinsi dalam mewujudkan akses 100% tingkat Kabupaten.
Selain Wakil Bupati Kegiatan workshop ini diikuti juga oleh Assisten 2 Indra Suandi, Kepala Bappeda Litbang Zafnil, Kabag Humas dan Protokol Muradi.
Kegiatan yang dibuka oleh Ditjen Bina Bangda, Kementerian Dalam Negeri yang dalam sambutannya menyampikan urgensi RAD AMPL dalam implementasi kebijakan RPJMD.
Sedangkan Direktur Perkotaan Perumahan dan Pemukiman Bappenas menyampaikan isu strategis pencapaian universal access air minum aman dan sanitasi layak.
Direktur pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Ditjen Cipta Karya, Kementrian PUPR dalam pemaparannya menyampaikan strategi dan kebijakan pengembangan SPAM perdesaan dalam mendukung program nasional pencapaian universal access 2019.
Direktur Kesehatan Lingkungan Ditjen Kesehatan Masyaakat, Kementerian Kesehatan menyampaikan kebijakan kesehatan lingkungan dalam mencapai universal acces air minum dan sanitasi.
Dalam rangka kegiatan ini juga dilakukan penanda tanganan Komitmen Kepala Daerah dan DPRD yang diikuti Kepala Daerah Kabupaten dan DPRD Kabupaten
0 Komentar