Pemanfaatan lahan dan hutan secara tradisional telah sejak lama diusahakan oleh masyarakat. Pemanfaatan lahan dan hutan secara tradisional umumnya berupa eksploitasi dari alam dan hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan sehariĀhari.
Pada beberapa dekade terakhir, selain mengharapkan produksi alami, pemanfaatannya mengarah kepada pembudidayaan dan diusahakan dalam skala besar. Seperti di daerah tropis lainnya, hutan di Kabupaten Kuantan Singingi memiliki nilai ekonomis, sosial, lingkungan dan budaya bagi daerah dan masyarakat setempat.
Sejalan dengan perkembangan perekonomian dan pembangunan, maka kawasan hutan dan lahan di Kabupaten Kuantan Singingi mulai dikonversikan menjadi kawasan pemukiman, pertanian, perkebunan, pertambangan, perindustrian dan pariwisata. Namun seringkali pemanfaatan hutan dan lahan untuk berbagai kepentingan tersebut di atas menyebabkan kerusakan terhadap lingkungan.
Pemanfaatan hutan yang tidak bijaksana menyebabkan erosi, banjir rusaknya ekosistem hutan dan hilangnya keanekaragaman hayati dan meninggalkan lahan kritis.